NewsTNI / POLRI

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Pada Rapat Konsolidasi Nasional KPU Tahun 2024

178
×

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Pada Rapat Konsolidasi Nasional KPU Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com.Jakarta – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Joko Widodo pada Rapat Konsolidasi Nasional Kesiapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, bertempat di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2024).

Dalam pengarahannya, Presiden RI menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya terhadap kerja keras KPU dari pusat sampai daerah yang telah sukses, berhasil menyelenggarakan seluruh tahapan Pemilihan Presiden dan Pemilihan Umum Legislatif di tahun 2024 secara aman, tertib, dan lancar.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar rapat Konsolidasi Nasional Kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2024 untuk memberikan pemahaman yang sama terhadap ketentuan yang harus dipedomani guna menindaklanjuti isu strategis demi kesuksesan Pilkada Serentak Tahun 2024.

Turut hadir pada kegiatan tersebut diantaranya Menko Polhukam RI Hadi Tjahjanto, Mendagri RI Tito Karnavian, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Ketua KPU RI M Afifuddin, para Ketua dan Divisi Teknis dari 21 KPU Provinsi/Kabupaten/Kota beserta para undangan lainnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

“Perampokan Sumber Alam oleh Oknum Pejabat: Rakyat Terpuruk, Negara Diam” Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya alam kembali menyeruak di tengah krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Di berbagai daerah, tambang ilegal, kebocoran hasil bumi, serta penguasaan lahan hutan oleh korporasi terus meningkat—dan di balik semuanya, bayangan oknum pejabat negara kerap terlihat. Investigasi sejumlah aktivis lingkungan dan jurnalis independen mengungkap pola sistematis: pemberian izin tambang yang penuh kejanggalan, proyek infrastruktur yang mengorbankan warga, serta kebijakan daerah yang disetir oleh kepentingan investor. Di balik meja rapat dan tanda tangan pejabat, miliaran rupiah kekayaan alam berpindah tangan—sementara rakyat di wilayah terdampak hanya mewarisi lumpur, polusi, dan kemiskinan. “Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Negara wajib mengelola bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan segelintir pejabat atau korporasi rakus,” tegas [Nama Narasumber], aktivis lingkungan dari [Nama Lembaga]. Di Kalimantan, Papua, hingga Sulawesi, jejak perampasan sumber daya alam meninggalkan luka sosial dan ekologis yang dalam. Warga kehilangan lahan, air bersih, serta akses terhadap hutan adat yang selama ratusan tahun menjadi sumber kehidupan. Ironisnya, sebagian proyek yang diklaim “pembangunan” justru melanggengkan penderitaan. Pengawasan lemah, penegakan hukum tumpul ke atas, dan kedekatan antara pejabat dengan pemodal membuat praktik ini seolah mendapat restu. Di banyak kasus, aparat justru melindungi kepentingan perusahaan ketimbang rakyat. Laporan terbaru beberapa lembaga independen menunjukkan, nilai kerugian negara akibat kebocoran hasil sumber daya alam mencapai triliunan rupiah per tahun. Namun yang lebih tragis, adalah kerugian sosial dan moral: hilangnya kepercayaan rakyat kepada negara yang seharusnya melindungi mereka. Rakyat menunggu langkah nyata: audit menyeluruh atas izin tambang, penuntasan kasus korupsi sumber daya alam, dan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Bila tidak, maka sejarah akan mencatat — bahwa negeri yang kaya ini dirampok dari dalam oleh mereka yang seharusnya menjaganya.
Berita

Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya…