News

Panglima TNI Tinjau Penerjunan di Baturaja

230
×

Panglima TNI Tinjau Penerjunan di Baturaja

Sebarkan artikel ini

OKU SUMSEL,EKSPOSELENSA.COM-Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto,S.E.,M,Si, meninjau latihan penerjunan pada latihan gabungan bersama Super Garuda Shield (Latgabma SGS) tahun 2024 yang dilaksanakan di Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) Baturaja, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan,Kamis (29/8/2024)

 

Latihan penerjunan tersebut masih dalam rangkaian Latgabma SGS tahun 2024 yang berlangsung dari tanggal 26 Agustus s.d. 6 September 2024 di Surabaya, Situbondo, Banyuwangi (Jawa Timur) dan Baturaja (Sumatera Selatan). Latihan tersebut melibatkan kurang lebih 16 negara peserta maupun observer antara lain Amerikat, Australia, Jepang, Indonesia, Perancis, Korea Selatan, Singapura dan Inggris.

Sedangkan negara yang turut ambil bagian dalam penerjunan pada Latgabma SGS tahun 2024 antara lain dari US Army Satuan B Troop 1-40 Cav Airborne, TNI dari Yonif 330/Kostrad dan dari Denmatra Kopasgat TNI AU serta Japan Ground Self-Defense Force (JGSDF) 1 ST Airborne Brigade atau Angkatan Darat Bela Diri Jepang semuanya turut meramaikan indahnya langit Baturaja, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

Para penerjun diangkut dengan empat pesawat Hercules jenis C-130 milik US Army dan TNI menuju tempat penerjunan di Baturaja, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan. Sebelum penerjunan dilaksanakan didahului pendaratan 4 set Cargo Delivery System (CDS) yang menggunakan Payung Parasit jenis PUB-12 D dengan membawa beban 800 kg. Selanjutnya secara berturut-turut dilaksanakan penerjunan dengan dipimpin Letkol Inf Dedy Pungky Irawanto, S.Ip., M.I.Pol., Danyonif 330/Tri Dharma.

Turut hadir mendampingi Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto,S.E.,M.Si., Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., Kasal Muhammad Ali,S.E.,M.M.,M.Tr.Opsla., Kasau Marsekal TNI Tonny Harjono,S.E.,M.M, dan Pangkogabwilhan-I Laksdya TNI Agus Hariadi, M.Han.,serta Pangkostrad Jenderal TNI Mohamad Hasan

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…