BeritaBudayaNews

Pasanggiri Jaipong Antar SMP/MTs di SMK Kencana Bandung Digelar, Lima Siswa Raih Kemenangan

282
×

Pasanggiri Jaipong Antar SMP/MTs di SMK Kencana Bandung Digelar, Lima Siswa Raih Kemenangan

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com | Sanggar Seni Anak Kencana (Sangsaka) baru saja menyelenggarakan Pasanggiri Jaipong dan POP Sunda Antar SMP/MTs Se-Bandung Raya pada hari Kamis, 2 Mei 2024. Acara ini merupakan inisiatif dari program kerja bidang kesiswaan SMK Kencana Kota Bandung. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat jalinan silaturahmi antar sekolah menengah pertama di Kota Bandung dan melestarikan warisan budaya lokal melalui seni tradisional.

Acara ini juga merupakan ajang persaingan untuk memenangkan trofi yang disediakan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, dengan partisipasi dari 16 SMP/MTs

Dari jumlah tersebut, lima siswa berhasil meraih kemenangan. Berikut adalah daftar pemenangnya: Juara 1: Nadia Khairunisa dari SMPN 8 Bandung Juara 2: Rachma Juanita dari SMP Vijaya Kusuma Juara 3: Septi Suci Ramadhani dari SMPN 45 Bandung Harapan 1: Esya Anandania Putri dari SMPN 62 Bandung Harapan 2: Halwa Uzma Dayini dari SMPN 45 Bandung Setiap pemenang menerima trofi dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung.

Nadia Khairunisa, juara pertama Pasanggiri Jaipong, mengungkapkan kebahagiaannya setelah memenangkan kompetisi. Ia terpilih oleh sekolahnya untuk mengikuti kegiatan ini dan berhasil meraih juara pertama dengan lagu Niskala, yang membuatnya merasa bangga. “Senang banget, Alhamduillah,” kata Nadia saat ditemui di SMK Kencana Bandung, Kamis, 2 Mei 2024. (Zaenal)

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…