BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Pasca-bencana Longsor di Desa Nagreg Kendan, Kang DS: Prioritaskan Menyelamatkan Masyarakat yang Terdampak Bencana

203
×

Pasca-bencana Longsor di Desa Nagreg Kendan, Kang DS: Prioritaskan Menyelamatkan Masyarakat yang Terdampak Bencana

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – KAB. BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna meninjau lokasi bencana longsor yang menimpa Kantor Kepala Desa Nagreg Kendan Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung, Senin (19/5/2025).

Peristiwa longsor yang terjadi pada Minggu malam (18/5/2025) pukul 22.30 WIB itu, menimpa Kantor Kepala Desa Nagreg Kendan sampai hancur atau rusak parah. Selain itu sejumlah rumah warga mengalami kerusakan, termasuk kendaraan roda empat dan roda dua tertimbun material longsor.

Bupati Dadang Supriatna berusaha untuk melakukan penanganan atau evakuasi pasca bencana longsor tersebut. Yaitu dengan menginstruksikan jajaran personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung. Penanganan pascalongsor pun dibantu dari jajaran personel Basarnas Bandung, TNI, Polri, Forkopimcam Nagreg, para relawan dan pihak lainnya.

“Hari ini saya berada di Desa Nagreg Kendan Kecamatan Nagreg, yang saat ini kena musibah longsor. Sehingga Kantor Desa Nagreg Kendan terlihat ambruk dan mengalami rusak parah,” kata Bupati Dadang dalam keterangannya saat berada di lokasi bencana longsor Desa Nagreg Kendan.

Pascaperistiwa bencana longsor itu, Bupati Dadang melaksanakan berbagai langkah. Pertama penanganan evakuasi sudah dilakukan. Kedua, ia berharap, Kepala  Desa Nagreg Kendan segera mengambil langkah supaya pelayanan tidak terhenti, maka harus disiapkan kontrakan untuk tempat sementara pelayanan Kantor Desa Nagreg Kendan kepada masyarakat.

“Supaya pelayanan tetap.berjalan,” harap Bupati.

Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna menyebutkan, dampak bencana longsor itu, tiga warga mengalami luka-luka dan sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Cikopo Cicalengka.

“Dua orang sudah pulang dan satu orang masih penanganan di rumah sakit,” kata Kang DS.

Ia juga menginstruksikan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung untuk segera  membersihkan material longsor yang menutupi ruas jalan supaya tidak menganggu dalam penanganan pascabencana longsor tersebut.

“Untuk 60 unit atau 60 rumah yang berada di sekitar lokasi longsor yang terancam untuk segera dievakuasi dan nanti dipersiapkan bagaimana langkah-langkah selanjutnya,” ujarnya.

Kang DS mengatakan titik lokasi bencana longsor itu persis di belakang Kantor Desa Nagreg Kendan. Sekitar lokasi longsor ada lapangan mini soccer dan fasilitas olahraga lainnya juga turut tertimbun material longsor.

“Enam rumah warga terkena dampak dan tertimbun material longsor, yang saat ini sudah dievakuasi para penghuninya. Ada juga 60 rumah yang terancam dalam peristiwa longsor itu, sehingga kita akan cari solusi. Apakah yang 60 rumah ini direlokasi atau memang warga ini ada lokasi lain dengan kerabat terdekatnya. Tetapi yang jelas 60 rumah yang terancam itu harus segera dievakuasi,” tuturnya.

Kang DS menyebutkan untuk enam rumah atau enam kepala.kekuarga  yang terkena dampak longsor nantinya akan dipersiapkan rumah kontrakan.

“Termasuk Kantor Kepala Desa Nagreg Kendan harus segera pindah dan mencari kontrakan, supaya pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. Sambil menunggu pembangunan kembali dan lain sebagainya,” ujarnya.

Kang DS bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Bandung bersama Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung akan melakukan langkah-langkah kedepan, apa yang harus dilaksanakan.

“Dalam proses penanganan evakuasi terdampak longsor ini, saya menginstruksikan Dinas PUTR untuk membersihkan material atau alur jalan yang tertimbun material longsor,” ujarnya.

Kang DS juga menginstruksikan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung untuk mengecek lokasi longsor yang berada di belakang Kantor Kepala Desa Nagreg Kendan itu untuk mengantisipasi bencana longsor susulan.

“Apakah masih ada potensi gerakan tanah atau sudah reda, nanti kita bicarakan. Apakah lokasi longsor ini diratakan atau seperti apa, nanti kita lihat. Yang jelas pada hari ini, kita menyelamatkan dulu nyawa manusia atau masyarakat yang harus kita antisipasi dan selamatkan,” ujarnya.

Untuk penanggulangan bencana longsor itu, Kang DS menyiapkan alat berat berupa buldozer, backhoe dan dump truk dari Dinas PUTR Kabupaten Bandung.

Menurutnya, kegiataan pendidikan atau belajar mengajar di sekolah yang berdekatan dengan lokasi longsor untuk sementara dipindahkan atau dialihkan dulu karena berada di daerah ancaman.

“Untuk pindah ke lokasi yang aman, sehingga tidak ada kekhawatiran dalam kegiatan belajar mengajar,” katanya.

Sumber : Humas Pemkab Bandung – Diskominfo/FNC

Editor : Adji Saka

 

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…