BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Pasca Didatangi Anggota Polsek Cisauk yang Melakukan Penggerebekan di Parung Panjang, Warga Mengaku Kehilangan Rp 15 Juta

10
×

Pasca Didatangi Anggota Polsek Cisauk yang Melakukan Penggerebekan di Parung Panjang, Warga Mengaku Kehilangan Rp 15 Juta

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (GMOCT) 11 Juni 2025 –  Kehebohan terjadi di Kampung Karahkel RT 03/02, Desa Pingku, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor pada Jumat, 20 Juni 2025 sekitar pukul 18.00 WIB.  Enam orang laki-laki, yang salah satunya mengaku anggota Polsek Cisauk, menggerebek rumah Ahmad Atin tanpa surat perintah penugasan dan penggeledahan.

Menurut keterangan warga, keenam orang tersebut adalah Hery (anggota Polsek Cisauk), Latung, Adam, Malik, dan Delong (semuanya sipil). Mereka menggeledah dan mengacak-acak isi rumah Ahmad Atin.  Setelah kejadian tersebut, Ahmad Atin mendapati uang tunai sebesar Rp 15.000.000 yang disimpan di dalam lemari pakaiannya telah raib.

“Mereka datang tiba-tiba dan langsung menggeledah rumah saya.  Istri saya sangat ketakutan sehingga tidak sempat merekam kejadian tersebut,” ujar Ahmad Atin dalam wawancara telekonferensi dengan Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT).

Atin menambahkan bahwa dirinya akan melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.  Ia merasa dirugikan atas tindakan sewenang-wenang tersebut.

GMOCT telah berinisiatif untuk mengirimkan tim liputan khusus guna meminta klarifikasi dari pihak Polsek Cisauk terkait peristiwa ini.  Pihak kepolisian diharapkan dapat memberikan penjelasan dan menindaklanjuti laporan dari Ahmad Atin.  Kasus ini menjadi sorotan publik dan menuntut kejelasan dari pihak berwenang.

#No Viral No Justice

#polripresisi

#polsekcisauk

Team/Red (Atin)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor: Adji Saka