Eksposelensa.com – Majalengka, Polsek Kasokandel Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan patroli edukasi jam malam di Desa Jatimulya, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka. Kegiatan ini digelar dalam rangka menindaklanjuti kebijakan Gubernur Jawa Barat mengenai pemberlakuan jam malam bagi anak sekolah sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Rabu malam (17/9/2025).
Pelaksanaan patroli dipimpin oleh Aipda Adhi F bersama Bripka Asep S. Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan sosialisasi tentang Surat Edaran Jam Malam yang melarang siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK berada di luar rumah setelah pukul 21.00 WIB, kecuali untuk keperluan mendesak dan dengan pendampingan orang tua. Orang tua dan wali dihimbau untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, sementara pihak sekolah diminta memberikan pembinaan terkait pentingnya mematuhi aturan ini.
Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi Beyond Trust Presisi sebagai upaya Polri dalam membangun kepercayaan masyarakat melalui pendekatan humanis. “Kami ingin memastikan para pelajar terhindar dari potensi keterlibatan dalam kegiatan negatif seperti tawuran, penyalahgunaan narkoba, maupun perilaku menyimpang lainnya,” ungkapnya.
Kapolsek Kasokandel Ipda A. Rusdianto, S.H. menambahkan bahwa patroli edukasi jam malam juga menjadi sarana mempererat hubungan emosional antara kepolisian dengan masyarakat, orang tua, serta para pelajar. “Dengan keterlibatan semua pihak, situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kasokandel dapat terus terjaga,” tegasnya.
( Adji Saka )