BeritaTNI / POLRI

Patroli Sore, QR Samapta Polsek Sukajadi Polrestabes Bandung Antisipasi Curat, Curas dan Curanmor Serta Kemacetan Arus Lalin

152
×

Patroli Sore, QR Samapta Polsek Sukajadi Polrestabes Bandung Antisipasi Curat, Curas dan Curanmor Serta Kemacetan Arus Lalin

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com | Polrestabes Bandung, Polda Jabar – Polsek Sukajadi*, – QR Samapta Polsek Sukajadi Polrestabes Bandung, melaksanakan patroli sore dalam rangka Antisipasi Curat, Curas dan Curanmor serta kamacetan lalulintas yang dipimpin oleh Kanit Samapta Iptu Nurmuti bersama 2 personil secara Strong Point dan Mobiling dan Patroli Sambang ,SPBU, lokasi wisata di seputaran wilayah hukum Polsek Sukajadi.

Tujuan Utama dilakukan Patroli Rutin Sore Hari adalah Untuk mengantisipasi terjadinya 3C, (Curat, Curas dan Curanmor), Melaksanakan Gatur di jalan yang terlihat ramai guna untuk mengurai Kemacetan, Melaksanakan Pengaturan di tempat-tempat rawan kecelakaan, Memberikan himbauan kepada pengendara kendaraan agar selalu mentaati ketertiban berlalu-lintas dan berhati hati dalam berkendara dan Memberikan Himbauan Kepada Masyarkat agar selalu Waspada segera menghubungi Pihak Kepolisian melalui Call Center 110 jika terjadi kejadian yang menonjol serta Menghimbau kepada masyarakat agar sama-sama selalu menjaga keaman dan ketertiban.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Budi Sartono S.I.K., M.Si., M.Han melalui Kapolsek Sukajadi Kompol Edy Kusmawan, S.H., M.H. mengatakan dengan singkat bahwa, “Patroli berjalan dengan lancar tertib aman dan kondusif, memberikan rasa aman kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Sukajadi Polrestabes Bandung, ” Ujar Kapolsek.

Bandung Kota, 5 Agustus 2024
Kapolrestabes Bandung
Kombes Pol. Budi Sartono S.I.K., M.Si., M.Han

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…