BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Bhabinkamtibmas Polsek Bojongloa Kaler Berhasil Meringkus Pelaku Jambret

194
×

Bhabinkamtibmas Polsek Bojongloa Kaler Berhasil Meringkus Pelaku Jambret

Sebarkan artikel ini

 

Eksposelensa.com – Sabtu, 27 Januari 2024
QQ (32) warga kp bbk salawi pacet Kabupaten Bandung babak belur dihajar warga Gang Pabrik Kulit,03/02 suka asih Jalan Kopo, bojong loa kaler Kota Bandung usai tertangkap menjambret HP.

Aksi yang dilakukan pelaku terekam CCTV dan tersebar di media sosial.

Kapolsekta Bojongloa Kaler Kompol Asep Wahidin kepada wartawan, membenarkan adanya kejadian penjambretan tersebut.

“Betul, tadi ada kejadian penjambretan dan pelakunya berhasil diamankan anggota Bhabinkamtibmas bersama warga,” kata kapolsek

Penjambretan bermula saat S.Andini tengah memesan ojek online sambil berjalan di Gang Pabrik Kulit. Saat di lokasi kejadian, QQ yang datang dari arah berlawanan langsung merampas ponsel milik S.Andini.

“Korban akan berangkat kerja dengan berjalan kaki di gang tempat tinggalnya dengan memesan Grab. Ketika sedang memesan Grab dengan hp, ada seorang laki-laki berjalan mendekati, setelah dekat langsung merampas HP. Seketika korban teriak maling,” jelas kapolsek .

Sekira 50 meteran QQ berhasil dibekuk tak jauh dari lokasi penjambretan. Q diringkus oleh anggota Bhabinkamtibmas yang kebetulan tengah melakukan sambang warga.

“Kebetulan saat itu ada anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Dadan sedang melakukan tugas, mendengar teriakan maling, bersama warga yang disambangi terus keluar rumah langsung mengejar pelaku yang sedang berlari,” Terangnya.

“Sekitar 50 meter dari TKP akhirnya pelaku berhasil ditangkap Bhabinkamtibmas dibantu warga setempat,” imbuhnya.

Dari pemeriksaan sementara, motif QQ melakukan penjambretan adalah untuk memenuhi keperluan rumah tangga hingga membayar utang.

Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan lanjutan untuk memastikan motif Sementara, alasan pelaku adalah untuk memenuhi kebutuhan membayar hutang, kebutuhan keluarga dan sekolah anaknya. Baru kali ini melakukan kejahatan. Yang diambil HP saja,” kata kompol Asep Wahidin yang dilakukan oleh QQ

(Herykrisd) 

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…