TNI / POLRI

Pelayanan masyarakat oleh unit lalulintas Polsek Arcamanik

96
×

Pelayanan masyarakat oleh unit lalulintas Polsek Arcamanik

Sebarkan artikel ini

Polrestabes Bandung, Polda Jabar- Polsek Arcamanik*- Personel Unit Lalu lintas Polsek Arcamanik melaksanakan pengaturan arus lalulintas pagi hari di Jl. Purbasari-Golf Timur dan Pacuan Kuda-AH Nasution serta di beberapa titik rawan kemacetan kegiatan ini dilakukan secara rutin setiap harinya dengan kondisi kepadatan arus lalu lintas yang mengalami kepadatan pada pagi hari dimana sering terjadi peningkatan jumlah kendaraan yang melintasi jalan tersebut.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono, S.I.K., M.Si., M.Han. melalui Kapolsek Arcamanik Kompol Adi Surjanto, SH. MH. menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi terjadinya kemacetan arus lalu lintas pada pagi hari , selain itu dengan kahadiran anggota Polri diharapkan dapat membantu masyarakat pengguna jalan agar dapat berkendara dengan aman dan lancar.

Bandung Kota, 5 Desember 2024 Polda Jabar, Polrestabes Bandung,
Kapolrestabes Bandung
Kombes Pol Budi Sartono S.I.K., M.Si., M.Han

“Perampokan Sumber Alam oleh Oknum Pejabat: Rakyat Terpuruk, Negara Diam” Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya alam kembali menyeruak di tengah krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Di berbagai daerah, tambang ilegal, kebocoran hasil bumi, serta penguasaan lahan hutan oleh korporasi terus meningkat—dan di balik semuanya, bayangan oknum pejabat negara kerap terlihat. Investigasi sejumlah aktivis lingkungan dan jurnalis independen mengungkap pola sistematis: pemberian izin tambang yang penuh kejanggalan, proyek infrastruktur yang mengorbankan warga, serta kebijakan daerah yang disetir oleh kepentingan investor. Di balik meja rapat dan tanda tangan pejabat, miliaran rupiah kekayaan alam berpindah tangan—sementara rakyat di wilayah terdampak hanya mewarisi lumpur, polusi, dan kemiskinan. “Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Negara wajib mengelola bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan segelintir pejabat atau korporasi rakus,” tegas [Nama Narasumber], aktivis lingkungan dari [Nama Lembaga]. Di Kalimantan, Papua, hingga Sulawesi, jejak perampasan sumber daya alam meninggalkan luka sosial dan ekologis yang dalam. Warga kehilangan lahan, air bersih, serta akses terhadap hutan adat yang selama ratusan tahun menjadi sumber kehidupan. Ironisnya, sebagian proyek yang diklaim “pembangunan” justru melanggengkan penderitaan. Pengawasan lemah, penegakan hukum tumpul ke atas, dan kedekatan antara pejabat dengan pemodal membuat praktik ini seolah mendapat restu. Di banyak kasus, aparat justru melindungi kepentingan perusahaan ketimbang rakyat. Laporan terbaru beberapa lembaga independen menunjukkan, nilai kerugian negara akibat kebocoran hasil sumber daya alam mencapai triliunan rupiah per tahun. Namun yang lebih tragis, adalah kerugian sosial dan moral: hilangnya kepercayaan rakyat kepada negara yang seharusnya melindungi mereka. Rakyat menunggu langkah nyata: audit menyeluruh atas izin tambang, penuntasan kasus korupsi sumber daya alam, dan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Bila tidak, maka sejarah akan mencatat — bahwa negeri yang kaya ini dirampok dari dalam oleh mereka yang seharusnya menjaganya.
Berita

Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya…