BeritaNewsTNI / POLRI

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al Ikhlas Oleh Pj. Bupati Aceh Tamiang

169
×

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al Ikhlas Oleh Pj. Bupati Aceh Tamiang

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com | Aceh Tamiang – Pj. Bupati Aceh Tamiang Drs. Asra diwakili pihak Kecamatan Seruway serta didampingi Caleg DPR-RI no. urut 2 Dapil Aceh-2 Tengku Insyafuddin, ST dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan peletakan batu pertama untuk pembangunan Masjid Al Ikhlas yang bertempat di Desa Sukaramai Dua Kecamatan Seruway Kabupaten Aceh Tamiang Minggu (03/02/2024)

Pada kesempatan tersebut Tengku Insyafuddin di dampingi Datok Sukaramai Dua Tri Eriyanto dan kepala tukang pembangunan masjid Al Ikhlas Mohammad Nasir sangat mengapresiasi dan mendukung upaya dalam mendirikan masjid, karena selain untuk tempat beribadah, masjid juga bisa dimanfaatkan sebagai sarana pendidikan Islam.

Selain itu Masjid ini bukan hanya didirikan saja, namun tanggungjawab besar bagi kita adalah menjaga dan merawatnya

“Membangun sarana ibadah ini tidak hanya tanggung jawab Pemkab Aceh Tamiang, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama dan Tengku Insyafuddin yang merupakan putra asli Aceh Tamiang yang juga pernah menduduki jabatan Wakil Bupati periode 2017 – 2022 sangat berharap keterlibatan kita semua” ungkapnya.

Di akhir sambutannya nya termasuk kepada media eksposelensa.com Pj. Bupati Aceh Tamiang mengatakan marilah kita bersama-sama berpartisipasi mendukung pelaksanaan dalam pembangunan masjid ini, sebab dalam membangun rumah ibadah harus dilakukan dengan semangat dan gotong royong semua pihak baik masyarakat dan pihak pemerintah. (STO)

“Perampokan Sumber Alam oleh Oknum Pejabat: Rakyat Terpuruk, Negara Diam” Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya alam kembali menyeruak di tengah krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Di berbagai daerah, tambang ilegal, kebocoran hasil bumi, serta penguasaan lahan hutan oleh korporasi terus meningkat—dan di balik semuanya, bayangan oknum pejabat negara kerap terlihat. Investigasi sejumlah aktivis lingkungan dan jurnalis independen mengungkap pola sistematis: pemberian izin tambang yang penuh kejanggalan, proyek infrastruktur yang mengorbankan warga, serta kebijakan daerah yang disetir oleh kepentingan investor. Di balik meja rapat dan tanda tangan pejabat, miliaran rupiah kekayaan alam berpindah tangan—sementara rakyat di wilayah terdampak hanya mewarisi lumpur, polusi, dan kemiskinan. “Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Negara wajib mengelola bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan segelintir pejabat atau korporasi rakus,” tegas [Nama Narasumber], aktivis lingkungan dari [Nama Lembaga]. Di Kalimantan, Papua, hingga Sulawesi, jejak perampasan sumber daya alam meninggalkan luka sosial dan ekologis yang dalam. Warga kehilangan lahan, air bersih, serta akses terhadap hutan adat yang selama ratusan tahun menjadi sumber kehidupan. Ironisnya, sebagian proyek yang diklaim “pembangunan” justru melanggengkan penderitaan. Pengawasan lemah, penegakan hukum tumpul ke atas, dan kedekatan antara pejabat dengan pemodal membuat praktik ini seolah mendapat restu. Di banyak kasus, aparat justru melindungi kepentingan perusahaan ketimbang rakyat. Laporan terbaru beberapa lembaga independen menunjukkan, nilai kerugian negara akibat kebocoran hasil sumber daya alam mencapai triliunan rupiah per tahun. Namun yang lebih tragis, adalah kerugian sosial dan moral: hilangnya kepercayaan rakyat kepada negara yang seharusnya melindungi mereka. Rakyat menunggu langkah nyata: audit menyeluruh atas izin tambang, penuntasan kasus korupsi sumber daya alam, dan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Bila tidak, maka sejarah akan mencatat — bahwa negeri yang kaya ini dirampok dari dalam oleh mereka yang seharusnya menjaganya.
Berita

Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya…