BeritaNews

Pembangunan Rabat Beton di Desa Cikate Diduga Tidak Sesuai Spek Rencana Anggaran Biaya

50
×

Pembangunan Rabat Beton di Desa Cikate Diduga Tidak Sesuai Spek Rencana Anggaran Biaya

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com Lebak – proyek pembangunan rabat beton di desa yang semestinya menjadi perbaikan dan peningkatan insfrastruktur Desa, namun berbeda dengan yang terjadi di Desa Cikate kecamatan cigemlong kabupaten Lebak, dua tahun anggaran berturut – turut, fisik bangunan jalan rabat beton secara kasat mata, tampak jauh dari kata maksimal selasa (17/9/2024)

Pasalnya pada tahun anggaran 2023 fisik jalan rabat beton di desa tersebut di duga asal – asalan, terbukti saat awak media turun kelokasi, fisik jalan berdebu ketika di lewati kendaraan, namun selaku awak media sudah mengarahkan agar kedepannya fisik apapun didesa tersebut lebih baik lagi.

Namun seolah tak digubris, hingga pada tahun anggaran 2024, hal tersebut terulang kembali, dan parahnya lagi ketika awak media turun kelokasi kegiatan rabat beton tidak menemukan adanya papan informasi proyek, sehingga awak media tidak mengetahui besaran anggaran dan spesifikasi rincian ukuran ketebalan.

Namun demikian lebih kepada fakta fisik yang banyak mengelupas, di sejumlah titik dan retak, tampak material koral terlihat dan di duga komposisinya tidak sesuai, spek rancangan anggaran belanja (RAB) padahal pembangunan fisik tersebut belum Musyawarah Desa Serah Terima (MDST).

Saat di konfirmasi Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Juhri, melalui sambungan washappnya, di tanya terkait ketebalan dirinya mengatakan 12 cm, dan terkait papan informasi proyek, dirinya menjawab,”Kmaren mah papan informasi Minggu lalu dipasang di Lebak rindu ga tau digeser sama siapa,”ungkap Juhri (TPK)

Ditanya soal ketebalan,”Itu dua belas centi, tapi kalau MDST itu belum, karena masih dalam tahap perbaikan,”tutupnya.

Terkait hal ini King Naga angkat bicara atas duga’an ketidak terbuka’an anggaran pemerintah, ini kata Naga

“Namun demikian, seharusnya pembangunan fisik jalan yang tidak maksimal pada anggaran tahun sebelumnya, dijadikan sebagai bentuk pembelajaran, sehingga pada anggaran tahun berikutnya insfratruktur dapat dibenahi secara keseluruhan, karena Desa adalah pengelola anggaran pemerintah yang harus di alokasikan sesuai pagu, tanpa ada yang ditutupi,”ujar Naga.

Lanjut Naga,”Dan untuk menangkis nada miring, seharusnya papan informasi proyek tetap terpampang hingga Musyawarah Desa Serah Terima (MDST) dilakukan,”jelasnya.

“Maka saya berharap pihak Desa tidak semata mencari keuntungan pada setiap anggaran pemerintah, agar tercapai daya tingkatan tahap pembangunan Desa,”tutup Naga

Reporter (Ddn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *