BeritaNews

PemDes Malangnengah Salurkan 100 Paket Sembako Untuk Janda Tua dan Warga Kurang Mampu di Kampung Pabuaran

117
×

PemDes Malangnengah Salurkan 100 Paket Sembako Untuk Janda Tua dan Warga Kurang Mampu di Kampung Pabuaran

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com, Tangerang — Pemerintah Desa Malang Nengah, Kecamatan Pagedangan, kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap warga kurang mampu melalui program pembagian sembako yang berlangsung di Kampung Pabuaran, RW 03, Senin (21/4/25).

Sebanyak 100 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari tiga RT di wilayah tersebut menerima bantuan langsung dari PemDes, dengan prioritas utama kepada para janda tua dan lansia yang hidup dalam keterbatasan.

Sebelumnya, kegiatan serupa juga telah dilaksanakan pada hari Jumat yang lalu di Kampung Kacipet RT 01/01, sebagai bagian dari rangkaian program penyaluran bantuan sosial yang digagas oleh Pemerintah Desa Malang Nengah sejak tahun 2023.

Kepala Desa Malang Nengah, Tata Suharta, menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen desa dalam mendukung upaya pemerintah menanggulangi kemiskinan secara berkelanjutan.

“Program ini bukan hanya sekadar pembagian bantuan, tapi bentuk nyata kepedulian dan tanggung jawab sosial kami sebagai pemerintah desa. Sejak 2023, kami konsisten menjalankan kegiatan ini dengan harapan bisa mengurangi beban hidup warga, terutama para janda tua dan lansia yang sering luput dari perhatian,” ujar Tata Suharta.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga merasakan kehadiran pemerintah. Insya Allah, selama kami diberikan amanah, program seperti ini akan terus dilanjutkan dan ditingkatkan,” tambahnya.

Suasana hangat dan penuh keakraban terlihat saat penyaluran bantuan dilakukan. Para warga tampak antusias dan menyambut positif kegiatan tersebut.

Salah satu penerima bantuan, seorang janda yang telah tinggal di Kampung Pabuaran selama puluhan tahun, menyampaikan rasa syukurnya.

“Alhamdulillah, bantuan ini sangat membantu. Terima kasih untuk Pak Kades dan seluruh perangkat desa yang terus peduli dengan kami. Semoga program seperti ini terus berlanjut,” ucapnya dengan haru.

Dengan keberlanjutan program ini, PemDes Malang Nengah berharap dapat terus menjadi garda terdepan dalam memberikan perlindungan sosial kepada warganya yang paling rentan, sekaligus memperkuat solidaritas dan semangat gotong royong di masyarakat.

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…