NewsTNI / POLRI

Pemdes Manggis, Keluhkan Oknum Pemborong Dana Desa Pekerjaan Talud Irigasi

166
×

Pemdes Manggis, Keluhkan Oknum Pemborong Dana Desa Pekerjaan Talud Irigasi

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com | Batang – Jateng | Pemerintah Desa (Pemdes) Manggis, Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang, keluhkan Oknum kontraktor atau pemborong proyek pekerjaan Dana Desa (DD) talud irigasi Tahun 2024. Pasalnya, dana desa yang sudah ditransfer sejak kurang lebihnya tiga mingguan lalu melalui CMS kepada pihak CV, tapi hingga saat ini belum ada satupun material yang nampak ataupun datang dilokasi yang akan dilakukan pekerjaan talud irigasi tersebut.

“Beberapa Perangkat Desa, merasa risau ataupun takut bila nantinya bermasalah.”

Iya saya bersama rekan-rekan perangkat takut kalau tidak dikerjakan, soalnya baru kali ada pemborong model seperti itu. Uang sudah masuk ditransfer ke rekening CV, tapi hingga saat ini, kegiatan pembangunan belum juga dilaksanakan.” ujar beberapa Perangkat Desa Manggis, kepada Jurnal Polri. Kamis, (27/6/2024)

Adapun untuk pembangunan talud saluran irigasi tersebut, berlokasi di pesawahan Sipajang, dengan pagu anggaran kurang lebihnya Rp.30.000.000,- (termasuk pajak) serta tidak melibatkan warga setempat untuk ikut bekerja,” jelasnya.

“Sementara itu, Nurwantoro, selaku warga masyarakat turut menyampaikan,” seharusnya itu pekerjaan swakelola yang tidak boleh di pihak ketigakan ataupun diborongkan.”

Kecuali pekerjaan pengaspalan, baru boleh menggunakan tenaga ahli dari luar. Kasian warga setempat, tidak dilibatkan sama sekali dalam pembangunan dana desa yang harusnya untuk mendongkrak perekonomian baik disegi sarana dan prasarana,” tegas Nurwantoro.

“Masih dalam keterangannya, lanjut dia, untuk dinas dan instansi terkait harus turun dan croschek lapangan agar tahu kebenarannya seperti apa. Karena yang digunakan itu adalah uang negara, yang bertujuan untuk mensejahterakan warga masyarakat di daerah terpencil atau pedesaan.” tutup Nurwantoro. (Zen)

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…