BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Pemkab Bandung Genjot Pembentukan Koperasi, Perputaran Dana Capai Rp4,58 Triliun

116
×

Pemkab Bandung Genjot Pembentukan Koperasi, Perputaran Dana Capai Rp4,58 Triliun

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Koperasi dan UKM menargetkan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KMP) di Kabupaten Bandung sudah rampung 100% pada akhir Juli 2025. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bandung, Dindin Syahidin pada Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada Rabu (16/4) di Hotel Sutan Raja, Kabupaten Bandung.

“Seluruh koperasi ditargetkan telah terbentuk paling lambat akhir Juli 2025. Proses pembentukan koperasi ini akan didukung penuh melalui anggaran APBD Kabupaten Bandung sesuai komitmen pak bupati,” jelas Dindin.

Kegiatan yang dihadiri oleh 100 peserta yang terdiri dari camat, anggota APDESI, perwakilan dinas terkait, penggiat koperasi, serta komunitas UMKM ini merupakan langkah konkret Bupati Bandung dalam menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 sekaligus mendukung astacita nasional, yakni mewujudkan kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, pengembangan industri agro-maritim berbasis koperasi, serta pembangunan ekonomi dari desa.

“Koperasi ini diharapkan menjadi lembaga ekonomi kolektif yang mampu memberdayakan potensi masyarakat, memperpendek rantai distribusi, dan menekan angka kemiskinan di desa dan kelurahan,” tambah Dindin.

Sementara itu, Bupati Bandung yang diwakili oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Kawaludin menegaskan pentingnya koperasi sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat.

“Koperasi harus mampu menyediakan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau dan menjadi tempat peminjaman modal usaha yang aman, sehingga masyarakat tidak lagi bergantung pada bank emok. Selain itu, koperasi juga akan menjadi mitra penyalur utama program MBG (Makan Bergizi Gratis),” katanya.

Kabupaten Bandung telah menerima alokasi pembentukan 361 dapur umum dalam rangka mendukung program MBG. Dengan koperasi sebagai pilar pelaksana, perkiraan perputaran dana yang ada di Kabupaten Bandung ditaksir mencapai Rp4,58 triliun per tahun. Angka ini setara dengan 70% total APBD Kabupaten Bandung.

“Saya harap potensi tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan dapat dikelola secara mandiri oleh masyarakat melalui koperasi,” sambungnya.

Senada dengan itu, Direktur Promosi dan Edukasi Gizi BGN, Gunalan menekankan bahwa koperasi memiliki peran penting dalam menyukseskan program MBG yang berimplikasi pada penurunan angka stunting di Indonesia.

“Koperasi adalah mitra strategis dalam mewujudkan ketahanan pangan yang merata dan berkelanjutan sehingga dapat menjadi pemasok utama bahan-bahan berkualitas untuk program MBG,” ujarnya.

Sosialisasi ini menjadi langkah awal dari transformasi ekonomi desa yang lebih mandiri dan berdaya saing, seiring dengan semangat membangun dari desa sesuai astacita nasional demi mewujudkan kesejahteraan yang merata bagi masyarakat Kabupaten Bandung yang Lebih Bedas.

Sumber : Humas Pemkab Bandung – Diskominfo/FNC

Editor : Adji Saka

 

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…