NewsTNI / POLRI

Pemkab Bandung Siapkan 350 Lowongan Kerja Pada Job Fair Mini

139
×

Pemkab Bandung Siapkan 350 Lowongan Kerja Pada Job Fair Mini

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com | KAB. BANDUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Dinas Ketenagakerjaan terus melakukan langkah-langkah ikhtiar dalam upaya mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Bandung. Diantaranya melalui pelaksanaan Job Fair Mini yang digelar di Taman Lembayung Senja kawasan Dome Bale Rame dan Gedong Budaya Soreang, Sabtu (27/7/2024).

Pelaksanaan Job Fair Mini ini merupakan kebijakan Bupati Bandung Dadang Supriatna sebagai bentuk komitmen, perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat dalam memperhatikan warga yang masih menganggur di Kabupaten Bandung. Sehingga banyak diantara para pencari kerja yang saat ini mereka bisa bekerja mengucapkan terimakasih kepada Bupati Bandung Dadang Supriatna. Mengingat pelaksanaan Job Fair Mini adalah yang keenam kali dilaksanakan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung.

Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna melalui Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung H. Rukmana mengatakan bahwa pelaksanaan Job Fair Mini ini untuk memberikan kesempatan lapangan kerja untuk 350 calon pencari kerja warga Kabupaten Bandung.

“Pelaksanaan Job Fair Mini ini bertepatan dengan pelaksanaan Gebyar Perbenihan Tanaman Pangan Nasional IX/2024 yang dilaksanakan di kawasan PLUT KUMKM, Kawasan Gedong Budaya Soreang dan Dome Bale Rame. Kami dari unsur Pemerintah Kabupaten Bandung, khususnya Dinas Ketenagakerjaan hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan kesempatan kepada 350 pencari kerja di Kabupaten Bandung,” tutur Rukmana didampingi Kabid Perencanaan Tenaga Kerja dan Informasi Pasar Kerja Moh. Zumhan AB dalam keterangannya di sela-sela melayani masyarakat pencari kerja.

Rukmana menegaskan bahwa dalam pelaksanaan Job Fair Mini ini dalam rangka mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Bandung.

“Ini salah satu ikhtiar kita dari Dinas Ketenagakerjaan dalam upaya mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Bandung. Teknis pelaksanannya pun dengan cara hibrid, artinya para pencari kerja tidak membawa lamaran fisik. Ini dalam upaya mengurangi biaya pengeluaran para pencari kerja yang mencapai 350 orang yang disiapkan oleh sejumlah perusahaan di Kabupaten Bandung,” jelas Rukmana.

Rukmana mengungkapkan ratusan lowongan kerja yang disiapkan itu tersebar di 9 perusahaan dan 1 Lembaga Pendidikan Kerja (LPK) swasta di Kabupaten Bandung.

“Pelaksanaan Job Fair Mini ini adalah yang keenam kalinya, sebagai langkah dan ikhtiar inovatif dari Pemkab Bandung melalui Dinas Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Ia menjelaskan ratusan para pencari kerja itu, mereka berkesempatan untuk mendapatkan pekerjaan di bidang tekstil, garmen, operator, dan lain-lain.

“Mereka berkesempatan kerja ditentukan oleh pihak perusahaan masing-masing selaku penerima para pencari kerja itu, setelah melewati proses seleksi atau interview dan lain sebagainya. Mudah-mudahan mereka bisa segera bekerja di perusahaan yang diinginkannya,” tutur Rukmana.

Ditambahkan Kabid Perencanaan Tenaga Kerja dan Informasi Pasar Kerja Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung Moh. Zumhan AB, selama tahun 2024 ini, diperkirakan sekitar 1000 pencari kerja sudah diterima dan bekerja di perusahaan.

“Mengingat setiap pelaksanaan Job Fair Mini, rata-rata sekitar 300 lowongan kerja yang disiapkan oleh perusahan-perusahaan yang berkerjasama dengan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung,” kata Zumhan.

Zumhan pun turut memberikan edukasi dan arahan kepada para calon pencari kerja. Di antaranya, ia mengarahkan para pencari kerja untuk mempersiapkan mental. Selain itu, ia berharap para pencari kerja untuk mengikuti pelatihan untuk menambah skill, wawasan, ilmu pengetahuan dan pengalaman dalam bekerja.

“Dinas Ketenagakerjaan sudah menyiapkan sarana pendidikan dan pelatihan untuk para pencari kerja. Faktor utamanya adalah mental. Jangan sampai sudah sekali melamar kerja, kemudian tidak diterima langsung mundur. Bisa berkali-kali melamar, karena tidak satu kali langsung jadi atau keterima bekerja di sebuah perusahaan. Harus disiapkan mental,” tuturnya. (Tim Lipsus FNC)

Reporter : Sri

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…