NewsTNI / POLRI

PENDARATAN PASUKAN GABUNGAN MULTINASIONAL TANDAI OPERASI AMFIBI DI PANTAI BANONGAN 

187
×

PENDARATAN PASUKAN GABUNGAN MULTINASIONAL TANDAI OPERASI AMFIBI DI PANTAI BANONGAN 

Sebarkan artikel ini

EKSPOSELENSA.COM ||Pendaratan pasukan gabungan multinasional di pantai Banongan menandai dimulainya Serbuan Operasi Amfibi ke daerah sasaran musuh. Latihan ini merupakan salah satu dari rangkaian latihan puncak Super Garuda Shield 2024 yang digelar di pantai Banongan, Situbondo Jawa Timur. Kamis (5/9/2024).

Operasi amfibi adalah operasi militer yang dilakukan oleh pasukan yang dapat bergerak di atas air dan di darat. Tujuan utama dari operasi amfibi adalah untuk menyerang atau mengambil alih daerah yang terletak di dekat pantai atau pulau. Operasi ini melibatkan koordinasi yang ketat antara pasukan laut, pasukan udara, dan pasukan darat untuk mencapai tujuan yang ditetapkan.

Dalam latihan puncak Operasi Amfibi pada Super Garuda Shield tahun 2024

ini melibatkan empat negara pelaku latihan yakni Indonesia yang menerjunkan pasukan Marinir TNI AL, pasukan Marinir AS (USMC), Pasukan Amphibious Rapid Deployment Brigade (ARDB) Jepang serta pasukan militer Singapura (SAF).

Dalam skenario latihan, disimulasikan sebelum pasukan pendarat gabungan multinasional menyerbu pulau yang dikuasai musuh, dilaksanakan infiltrasi

atas permukaan yang dilakukan oleh penerjun pasukan Intai Amfibi TNI AL, US Recon dan tentara ARDB Jepang yang dilaksanakan secara senyap.

Setelah mendapatkan dislokasi serta kekuatan musuh, tim pengintai memberi isyarat kepada Pusat Kendali Operasi untuk mengerahkan pesawat tempur T50 TNI AU untuk melumpuhkan senjata Artileri lawan kemudian dilanjutkan penyerbuan pantai oleh pasukan pendarat.

Adapun Alutsista yang terlibat dalam Operasi Amfibi ini terdiri dari KRI

Makasar-590, KRI FKO-368, Heli Panther dan Tank Amfibi milik TNI AL, pesawat tempur T50 milik TNI AU, USS Green Bay milik AS dan RSS Resolution milik Singapura serta puluhan perahu karet yang digunakan oleh pasukan pendarat.

Hadir pada kegiatan tersebut Komandan Kodiklat TNI Laksamana Madya Maman Firmansyah beserta seluruh delegasi observer dari berbagai negara meninjau langsung jalannya Serbuan Operasi Amfibi dari Menara tinjau.

 

 

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…