BeritaInternasionalNewsTNI / POLRI

Penemuan Mayat di Sungai Cilisung Pelabuhan Ratu, ini Tindakan Cepat Polres Sukabumi

158
×

Penemuan Mayat di Sungai Cilisung Pelabuhan Ratu, ini Tindakan Cepat Polres Sukabumi

Sebarkan artikel ini

Ekaposelensa.com | Sukabumi – Polres Sukabumi merespon temuan mayat dengan inisial nama “A” di Sungai Citepus, Kampung Cilisung, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu. Kapolres Sukabumi, dalam keterangannya, menyampaikan, “Kami segera membentuk tim gabungan yang terdiri dari Satuan Reserse Kriminal, Pol Airud, dan Polsek Palabuhanratu untuk menangani temuan ini.”

Dalam pelaksanaan kegiatan, Kasat Pol Airud, Kanit Tipidum Sat Reskrim, dan anggota Sat Reskrim dan Pol Airud Polres Sukabumi bersinergi dengan anggota Polsek Palabuhanratu. Korban, Andria, seorang pekerja penyapu dan jaga parkiran di sekitar rumah makan D’liwet Citepus, ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di tengah sungai yang sedang surut.

Kapolres Sukabumi melalui kasat Reskrim Polres Sukabumi menjelaskan kepada awak media “Pada hari Jumat Tanggal 24 November 2023 sekitar pukul 07.00 WIB bertempat di Sungai Kampung Cilisung Citepus Kec. Palabuhanratu Kab. Sukabumi telah diketemukan sesosok Mayat laki – laki Terdampar di Tengah Sungai Yang sedang surut yang diperkirakan hilang sudah 3 hari. Kemudian anggota Inafis, piket reksrim, Satpolairud serta anggota polsek pelabuhanratu polres Sukabumi mendatangi lokasi dan mengevakuasi korban ke RSUD Palabuhanratu untuk dilakukan Visum Et Revertum.” Ungkapnya.

“Pada saat ditemukan, tidak terdapat indikasi kekerasan. Diduga korban terpeleset dan jatuh ke sungai. Selain itu, korban juga memiliki riwayat sakit liver sejak kecil,” ungkap Kapolres Sukabumi.

Evakuasi korban dilakukan oleh anggota Inafis, piket reserse kriminal, Satpolairud, dan anggota polsek setempat. Mayat korban dievakuasi ke RSUD Palabuhanratu untuk dilakukan Visum Et Revertum guna memastikan penyebab kematian.

Adapun saksi-saksi yang turut membantu dalam proses ini adalah Oop, seorang petani berusia 60 tahun, dan Udar, kakak kandung korban yang bekerja sebagai buruh harian lepas. Kedua saksi ini memberikan informasi yang mendukung proses penyelidikan.

Kapolres Sukabumi menambahkan, “Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan semua faktor terkait temuan ini. Kerjasama dari masyarakat dan saksi sangat berarti bagi proses ini.” Polres Sukabumi mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan bekerja sama dalam memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan lebih lanjut.

Hery krisd

“Perampokan Sumber Alam oleh Oknum Pejabat: Rakyat Terpuruk, Negara Diam” Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya alam kembali menyeruak di tengah krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Di berbagai daerah, tambang ilegal, kebocoran hasil bumi, serta penguasaan lahan hutan oleh korporasi terus meningkat—dan di balik semuanya, bayangan oknum pejabat negara kerap terlihat. Investigasi sejumlah aktivis lingkungan dan jurnalis independen mengungkap pola sistematis: pemberian izin tambang yang penuh kejanggalan, proyek infrastruktur yang mengorbankan warga, serta kebijakan daerah yang disetir oleh kepentingan investor. Di balik meja rapat dan tanda tangan pejabat, miliaran rupiah kekayaan alam berpindah tangan—sementara rakyat di wilayah terdampak hanya mewarisi lumpur, polusi, dan kemiskinan. “Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Negara wajib mengelola bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan segelintir pejabat atau korporasi rakus,” tegas [Nama Narasumber], aktivis lingkungan dari [Nama Lembaga]. Di Kalimantan, Papua, hingga Sulawesi, jejak perampasan sumber daya alam meninggalkan luka sosial dan ekologis yang dalam. Warga kehilangan lahan, air bersih, serta akses terhadap hutan adat yang selama ratusan tahun menjadi sumber kehidupan. Ironisnya, sebagian proyek yang diklaim “pembangunan” justru melanggengkan penderitaan. Pengawasan lemah, penegakan hukum tumpul ke atas, dan kedekatan antara pejabat dengan pemodal membuat praktik ini seolah mendapat restu. Di banyak kasus, aparat justru melindungi kepentingan perusahaan ketimbang rakyat. Laporan terbaru beberapa lembaga independen menunjukkan, nilai kerugian negara akibat kebocoran hasil sumber daya alam mencapai triliunan rupiah per tahun. Namun yang lebih tragis, adalah kerugian sosial dan moral: hilangnya kepercayaan rakyat kepada negara yang seharusnya melindungi mereka. Rakyat menunggu langkah nyata: audit menyeluruh atas izin tambang, penuntasan kasus korupsi sumber daya alam, dan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Bila tidak, maka sejarah akan mencatat — bahwa negeri yang kaya ini dirampok dari dalam oleh mereka yang seharusnya menjaganya.
Berita

Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya…