NewsTNI / POLRI

PENGAMBILAN SUMPAH DAN PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS PENERIMAAN TERPADU CALON ANGGOTA POLRI T.A 2024 PANDA POLDA JABAR

167
×

PENGAMBILAN SUMPAH DAN PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS PENERIMAAN TERPADU CALON ANGGOTA POLRI T.A 2024 PANDA POLDA JABAR

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com | Wakapolda Jabar Brigjen Pol. Bariza Sulfi memimpin kegiatan pengambilan sumpah dan penandatanganan pakta integritas bagi calon anggota Polri tahun anggaran 2024. Acara tersebut dilaksanakan di Polda Jabar dan diikuti oleh Pejabat Utama Polda jabar serta perwakilan calon anggota Polri dan perwakilan orang tua, Jumat (19/4/2024).

Kegiatan ini merupakan langkah untuk memastikan bahwa aparatur Kepolisian sanggup untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya serta peran dan wewenangnya sesuai dengan peraturan perundang – undangan.

Perwakilan calon Siswa (Casis) Polri dari berbagai wilayah di Jawa Barat hadir untuk mengikuti acara tersebut. Mereka akan melewati berbagai tahapan seleksi ketat demi meraih cita-cita mengabdi pada negara.

Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat. Wakapolda berpesan kepada para calon anggota Polri untuk percaya kepada kemampuan diri.
Calon anggota Polri serta orang tua siap tidak melakukan tindakan KKN yang aka merugikan diri sendiri.

“Saya yakin semuanya sudah mempersiapkan diri, Oleh karena itu tolong jangan lupakan fokus dan berdoa pada setiap akan melaksanakan kegiatan, hilangkan kesempatan untuk mencari-cari informasi yang tidak jelas walaupun kepada anggota Polri.” katanya.

“Saya tidak ingin mendengar ada calon anggota Polri dari Polda Jabar yang tertipu” ungkap Wakapolda Jabar

Setelah itu, calon anggota Polri melaksanakan sumpah dan penandatanganan. Perwakilan satu casis laki-laki dan satu casis Perempuan menandatangani pakta integritas tersebut sebagai komitmen mereka untuk menjalankan seleksi dengan jujur,adil, dan tidak adanya kecurangan dalam seleksi.

Wakapolda Jabar juga menyampaikan harapannya agar para calon anggota Polri yang telah mengambil sumpah dan menandatangani pakta integritas tersebut dapat menjadi siswa yang jujur dan berprestasi untuk menjadi bekal kedepanya serta menjadikan contoh teladan bagi seluruh anggota Polri lainnya.

Wakapolda Jabar juga menekankan pentingnya menjaga integritas, etika, dan moralitas dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

“Siapkan mental yang harus ditanamkan dan terima kasih masih mempercayai Polri sebagai salah satu jalan untuk mengabdi. Kita ingin menciptakan bibit-bibit anggota Polri 10, 20, 30 tahun kedepan yang bisa diandalkan, karena tantangan kedepan sangat kompleks”. tegasnya. (Red)

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…