Eksposelensa.com,Tangerang Selatan – Seorang pria berinisial R, yang mengaku sebagai pekerja di sebuah toko berkedok counter handphone di Jalan Raya Ciater, Mekar Jaya, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, mengungkap fakta mengejutkan terkait dugaan keterlibatan oknum anggota Polsek Serpong dalam praktik peredaran obat keras daftar G.
Dalam wawancara, R mengungkapkan bahwa selama dua bulan bekerja di toko tersebut, ia berhasil meraup omzet antara Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per hari dari penjualan obat keras seperti Eximer dan Tramadol. Ia menyebut bahwa toko tersebut dimiliki oleh seseorang bernama Fred, dengan seorang koordinator bernama Muklis yang mengatur jalannya operasional bisnis ilegal itu.
Lebih mengejutkan lagi, R mengklaim bahwa oknum anggota Polsek Serpong sering datang ke tempatnya bekerja untuk meminta “uang bensin”.
“Biasanya mereka (oknum anggota Polsek Serpong – red) datang, minta uang bensin, saya kasih 20 ribu, kadang-kadang 30 ribu,” ujar R, pada Senin 17 Maret 2025.
R juga mengungkapkan harga jual obat-obatan tersebut, di mana Eximer dijual seharga Rp 3.000 per 5 butir, sementara Tramadol dijual dengan harga Rp 3.000 per butir.
Ketua Lembaga Satu Bumi Satu Negeri (LSBSN), Ahmad Fahrul Rozi, menegaskan bahwa pihak kepolisian harus segera bertindak tegas dalam jaringan peredaran obat ilegal ini.
“Kami mendesak Kapolres Tangsel untuk segera mengambil langkah tegas. Jangan sampai demi keuntungan pribadi, peredaran obat keras ini terus berlangsung dan merusak generasi muda. Jika benar ada oknum yang bermain, mereka harus segera ditindak,” tegasnya, Kamis (20/3/25).
Untuk proses hukum lebih lanjut, R bersama ratusan butir obat keras yang ia jual telah diamankan oleh Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Serpong terkait dugaan keterlibatan oknum aparat dalam kasus ini.
LSBSN pun berharap agar kasus ini diusut secara transparan dan tidak ada perlindungan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran obat keras ilegal tersebut.