Eksposelensa.com – Bandung —
Ironi terjadi di wilayah hukum Polresta Bandung. Diduga, peredaran obat keras daftar G berlangsung bebas hanya beberapa meter dari Mapolsek Nagreg, tepatnya di Jalan Raya Nagreg, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung.
Bermodus warung kopi, lokasi tersebut diduga menjadi titik peredaran obat keras tanpa resep dokter. Dari pantauan warga, aktivitas mencurigakan terlihat jelas: warung sederhana itu ramai dikunjungi para pemuda, di setiap hari.
Lebih mencengangkan, seorang wanita paruh baya tampak memberikan sesuatu kepada para pengunjung muda yang diduga kuat merupakan obat keras golongan G seperti eximer atau tramadol.
Kondisi ini memicu reaksi keras dari aktivis Jawa Barat, Akhyarudin, yang menyoroti lemahnya pengawasan aparat terhadap peredaran obat ilegal yang kian masif dan cerdas menyamar.
“Polisi tidak boleh lengah. Saat ini para pelaku semakin licin, dan mereka berani beraksi bahkan di depan markas kepolisian. Ini alarm serius!” tegas Akhyarudin, Minggu (18/5/25).
Ia mendesak aparat kepolisian untuk segera bertindak tegas dan mengungkap siapa saja yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya pembiaran oleh oknum.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Nagreg maupun Polresta Bandung terkait dugaan peredaran obat keras yang sangat meresahkan masyarakat dan mengancam keselamatan generasi bangsa.
(Tim)