BeritaNewsTNI / POLRI

Pengedar Obat Keras Kembali Beraksi, Polsek Sukasari Diduga Tutup Mata

89
×

Pengedar Obat Keras Kembali Beraksi, Polsek Sukasari Diduga Tutup Mata

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com, Bandung
Aroma busuk peredaran obat keras kembali menyengat di kawasan Sarijadi, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung. Sebuah kios yang beberapa waktu lalu digerebek oleh Unit Reskrim Polsek Sukasari Polrestabes Bandung kini kembali beroperasi bebas tanpa hambatan, Kamis (8/5/25).

Ironisnya, saat aktivitas mencurigakan ini dikonfirmasi ke pihak Polsek, tidak ada tanggapan sama sekali. Pantauan di lapangan memperlihatkan situasi yang memprihatinkan. Ramainya remaja pria yang keluar-masuk dari kios tersebut mengindikasikan kuatnya dugaan bahwa tempat itu kembali menjadi sarang peredaran obat keras tanpa izin edar.

Lebih parah lagi, lokasi kios berada di tengah pemukiman padat penduduk, seolah mengejek kewenangan aparat penegak hukum.

Saat awak media mencoba menggali informasi lebih jauh di lokasi, beberapa pria yang diduga sebagai “beking” dari praktik ilegal tersebut justru menghalangi kerja jurnalis. Situasi ini makin mempertegas adanya kekuatan yang melindungi aktivitas terlarang itu.

Ada apa dengan Polsek Sukasari? Mengapa pengedar obat keras bisa kembali melenggang bebas? Siapa sebenarnya pemilik kios ini? Dan siapa sosok kuat di belakangnya hingga Polsek tampak tak berdaya?

Aktivis Jawa Barat, Akhyarudin, angkat suara. Ia menilai sikap bungkam Polsek Sukasari bukan tanpa alasan. “Saya menduga ada kekuatan besar di balik pengedar obat keras ini. Ini bukan sekadar pembiaran, tapi indikasi bahwa ada yang dilindungi,” ujarnya.

Ia pun mendesak Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk turun tangan langsung dan mengambil langkah tegas terhadap dugaan praktik “main mata” di level bawah.

” Kami meminta Kapolda Jawa Barat turun langsung dan memeriksa tuntas kasus ini, termasuk potensi adanya oknum aparat yang bermain. Begitu pula Gubernur, harus segera mendorong penertiban dan memberantas jaringan peredaran obat keras yang mengancam generasi muda.

Jangan sampai anak-anak kita menjadi korban akibat kelalaian atau pembiaran dari pihak berwenang. Jika hukum tak mampu menyentuh mereka yang terang-terangan melanggar, maka publik berhak curiga: hukum sedang dipermainkan, dan aparat kehilangan tajinya, ” tegas Akhyarudin.

Untuk diketahui, sebelumnya seorang pria berinisial IS (35) sempat diamankan oleh Polsek Sukasari bersama ratusan butir obat keras berbagai merek. Namun, tak lama berselang, IS dilepas tanpa proses hukum lanjutan.

Hingga kini, Polsek Sukasari belum memberikan penjelasan apapun terkait dugaan “tangkap lepas” tersebut.