BeritaNews

Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat, Bupati Bandung Serahkan 10 Mobil Layanan Kelurahan Bedas

149
×

Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat, Bupati Bandung Serahkan 10 Mobil Layanan Kelurahan Bedas

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com | KAB. BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna melaksanakan launching dan penyerahan mobil layanan kelurahan Bedas atau disingkat Moyan bagi 10 kelurahan se-Kabupaten Bandung.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Bandung juga turut menyerahkan santunan kematian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli warisnya yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung, Rabu (14/8/2024).

Bupati Dadang berharap dengan adanya pelaksanaan launching dan penyerahan 10 mobil layanan kelurahan Bedas (Moyan) ini bisa membantu pelayanan kepada masyarakat secara langsung.

“Kami berharap mobil layanan kelurahan ini betul-betul bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di Kabupaten Bandung, khususnya yang berada di 10 kelurahan se-Kabupaten Bandung,” harap Bupati Bedas dalam sambutannya.

Saat ini, imbuh orang nomor satu di Kabupaten Bandung, kelurahan mendapatkan mobil layanan kelurahan yang disingkat Moyan. Bupati berharap dengan adanya penyerahan mobil layanan kelurahan di 10 kelurahan itu, semua masyarakatnya tetap sehat.

“Mobil layanan kelurahan ini bukan mobil dinas kepala kelurahan. Ini khusus mobil untuk pelayanan kepada masyarakat yang betul-betul membutuhkan. Tentunya Pak Lurah harus merencanakan dan membuat anggaran. Untuk siapa? Untuk driver,” ungkapnya.

Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna, melalui mobil layanan kelurahan itu ada call center. “Kalau masyarakat ada keperluan itu, bisa langsung kontak ke nomor handphone atau WhatsApp ke masing-masing kelurahan. Sehingga driver harus memegang nomor handphone tersebut,” harapnya.

Untuk itu, lanjut Kang DS, warga, Ketua RT, Ketua RW, Ketua LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) bisa mengakses langsung, sehingga harus dipikirkan biaya operasionalnya atau bahan bakar minyaknya.

“Silahkan dianggarkan, diprogramkan yang tentunya disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan,” katanya.

“Semoga mobil layanan kelurahan ini betul-betul bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di 10 kelurahan Kabupaten Bandung,” imbuhnya lagi.

Pada kesempatan itu pula, Dadang mengatakan bahwa setiap RW di 10 kelurahan di Kabupaten Bandung itu, sudah diberikan bantuan sebesar Rp 100 juta dalam program PSPKB (Program Sinergitas Pembangunan Kelurahan Bedas) pada tahun 2024 ini.

“Desa mendapatkan ADPD (Alokasi Dana Perimbangan Desa), kalau kelurahan mendapatkan program PSPKB,” katanya.

Kang DS menyebutkan bahwa dirinya melihat di media sosial sudah mulai ada ucapan terima kasih dari kader PKK, Ketua RT, Ketua RW dan Ketua LPM yang sudah mendapatkan program PSPKB.

“Pertanyaannya. Bagi RW yang perumahannya belum diserahterimakan, segera untuk didaftarkan kepada saya. Maka akan saya tindaklanjuti supaya bisa selesai dalam waktu sebulan kedepan. Sehingga seluruh Ketua RW akan mendapatkan program PSPKB. Teknisnya, Pak Lurah atau Bu Lurah dan Pak Camat sudah tahu,” tuturnya.

Ia menyebutkan di Kecamatan Baleendah masih ada 10 perumahan lagi, segera untuk didaftarkan agar mendapatkan program PSPKB, khususnya yang ada di kelurahan.

“Dengan harapan program PSPKB ini bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat yang berada di kelurahan masing-masing,” harapnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bandung Ruli Hadiana berharap dengan hadirnya mobil layanan kelurahan Bedas ini bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Disaat ada masyarakat yang sakit dan membutuhkan mobil layanan kelurahan, bisa digunakan untuk mengantar warga yang sakit tersebut. Dengan adanya mobil Moyan ini, untuk respon cepat pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya Moyan ini bisa menanggulangi kebutuhan masyarakat,” tuturnya.

Ruli mengatakan, bahwa Moyan ini merupakan mobil pelayanan untuk masyarakat, bukan mobil dinas.

“Operasional untuk masyarakat. Pak Lurah bisa melakukan inovasi, disaat harus menghadirkan mobil pelayanan kelurahan ini,” katanya.

Ruli mengungkapkan bahwa melalui program PSPKB itu, Pemkab Bandung sudah menggulirkan anggaran sebesar Rp 17,6 miliar untuk 176 RW di 10 kelurahan. Masing-masing RW menerima Rp 100 juta.

Pemerintah juga sudah memberikan perlindungan kerja melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pengurus atau anggota masyarakat kelurahan, yaitu sebanyak 4.750 orang. Mulai dari anggota LPM, Ketua RW, Ketua RT, pengurus PKK, pegawai kelurahan dan lainnya. Selain itu memberikan santunan kematian kepada ahli waris dalam program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang ada di kelurahan tersebut.

Reporter : Tim FNC
Reporter : Sri

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…