Eksposelensa.com | KAB. BANDUNG – Yayasan Rumah Masyarakat Inklusi Indonesia (RUMII) menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (30/9/2024).
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Sekretariat Daerah, Anggota DPRD, Bapperida, dan instansi lainnya. Turut hadir pula Organisasi Penyandang Disabilitas (OPDis) dari berbagai ragam disabilitas, perwakilan Organisasi Perempuan, PDAM, Camat dan Kepala Desa, serta pihak swasta.
Kehadiran berbagai elemen masyarakat ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk berbagi pengalaman dan meningkatkan pemahaman tentang hak dan perlindungan penyandang disabilitas.
Ketua Tim Pelaksana Kegiatan Program GESIT dari Yayasan RUMII, Dindin Syarifudin, menekankan pentingnya sosialisasi ini dalam memastikan semua elemen masyarakat memahami peran mereka dalam mewujudkan hak-hak penyandang disabilitas.
“Dengan adanya Perda ini, kami berharap akan tercipta kesetaraan dan kesempatan yang lebih baik bagi semua,” ujar Dindin.
Cucu Saidah, perwakilan disabilitas dari Bandung Independent Living Center (BiLiC), menjelaskan bahwa pembangunan yang inklusif bagi penyandang disabilitas sejalan dengan komitmen global Sustainable Development Goals (SDGs) yang bertujuan untuk memastikan tidak ada satupun kelompok yang tertinggal (no one left behind) dalam proses pembangunan.
“Untuk menciptakan lingkungan yang benar-benar inklusif, penting melibatkan penyandang disabilitas dalam perencanaan dan implementasi kebijakan. Kolaborasi lintas sektor diperlukan guna menghapus hambatan dan mewujudkan hak-hak mereka secara penuh dan setara (Equality),” tegasnya.
Sekretaris Daerah, Cakra Amiyana, menyambut positif kegiatan ini dan menekankan pentingnya partisipasi aktif dari semua pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, Organisasi Penyandang Disabilitas, Akademisi, dan Pemerhati Sosial.
“Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk menyebarluaskan informasi, tetapi juga untuk membangun edukasi dan kesadaran kolektif akan pentingnya menciptakan lingkungan yang ramah, aman dan inklusif bagi semua orang,” ujar Cakra.
Ia mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan masyarakat yang lebih adil dan setara, di mana setiap individu, tanpa terkecuali, memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi.
Sosialisasi Perda Disabilitas ini terselenggara atas kerjasama Yayasan Rumah Masyarakat Inklusli Indonesia berkolaborasi dengan Kemitraan Indonesia Australia untuk Infrastruktur dalam program GESIT (Gender Equality and Social Inclusion in Infrastructure).
Reporter : Team FNC
Editor : Sri