Eksposelensa.com, Bandung – Pemandangan mencengangkan terekam di kawasan Jalan AH. Nasution, tepatnya di wilayah Cipadung Kulon, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung.Di balik tembok, di depan sebuah bangunan tak berpenghuni, sebuah titik lokasi yang bersebelahan dengan Komplek Bumi Asri tampak ramai didatangi anak-anak muda.
Namun bukan tempat tongkrongan atau warung kopi, melainkan lokasi gelap yang diduga kuat menjadi pusat peredaran obat keras daftar G yang seharusnya hanya bisa diperoleh dengan resep dokter bukan yang dijual bebas tanpa pengawasan.
Pantauan di lokasi , menunjukkan keluar-masuknya anak-anak muda dengan gerak-gerik mencurigakan. Aktivitas berlangsung terang-terangan, seolah tanpa rasa takut akan tindakan hukum. Informasi mencuat dari seorang pemuda yang mengaku bernama Ipul, salah satu pengedar di lokasi tersebut.
“Aman-aman aja, udah 8 bulan saya berjaulan di sini,” ujar Ipul dengan nada santai, seolah menjual obat keras adalah hal biasa,Selasa (20/5/25).
Pernyataan itu menegaskan bahwa praktik ilegal ini sudah berlangsung cukup lama tanpa sentuhan penegakan hukum. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran serius terkait lemahnya pengawasan, terlebih obat keras daftar G dikenal memiliki dampak buruk bila disalahgunakan, termasuk risiko ketergantungan hingga gangguan kejiwaan.
Warga sekitar mulai resah, namun banyak yang memilih diam. Ketakutan terhadap aksi balas dendam atau cap sebagai “pelapor” membuat informasi seputar aktivitas ini kerap menguap tanpa tindak lanjut.
Fenomena ini menimbulkan tanda tanya besar, ke mana aparat penegak hukum? Mengapa peredaran obat keras bisa berlangsung sebebas ini ?, Apakah ada pembiaran? Atau bahkan indikasi pembekingan?
Pihak berwenang diharapkan segera mengambil langkah tegas untuk membongkar jaringan peredaran ilegal ini sebelum dampaknya semakin merusak generasi muda Kota Bandung.