BeritaNewsTNI / POLRI

Peredaran Obat Keras Daftar G Merajalela di Tangerang Selatan, LSBSN: APH Terkesan Tutup Mata

11
×

Peredaran Obat Keras Daftar G Merajalela di Tangerang Selatan, LSBSN: APH Terkesan Tutup Mata

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com, Tangerang – Peredaran obat keras daftar G tanpa izin edar di Kota Tangerang Selatan semakin mengkhawatirkan. Berdasarkan informasi dari beberapa narasumber serta hasil pantauan awak media, para pengedar obat keras tersebut dengan bebas beroperasi tanpa tersentuh Aparat Penegak Hukum (APH).

Lebih parahnya, hasil wawancara dengan beberapa pengedar mengungkapkan dugaan keterlibatan oknum polisi dalam praktik ilegal ini. Mereka mengklaim bahwa ada oknum aparat yang kerap datang meminta uang bensin, memunculkan spekulasi adanya pembiaran atau bahkan perlindungan terhadap bisnis ilegal tersebut.

Menanggapi hal ini, Ketua Lembaga Satu Bumi Satu Negeri (LSBSN), Ahmad Fahrul Rozi, mendesak APH, khususnya Polres Tangerang Selatan, untuk segera bertindak tegas dan tidak berdiam diri terhadap fenomena ini.

“Kami meminta aparat kepolisian untuk segera menindak tegas para pelaku peredaran obat keras daftar G. Jangan sampai masyarakat menilai bahwa bisnis ilegal ini justru dibekingi oleh oknum polisi, baik di tingkat Polsek maupun Polres,” tegas Ahmad Fahrul Rozi, Jum’at (21/3/25).

Ia juga menekankan bahwa jika aparat kepolisian tidak segera bertindak, maka akan semakin banyak pihak yang mempertanyakan integritas penegak hukum di wilayah tersebut.

Diakhir Ahmad Fahrul Rozi, berharap agar kasus ini segera diusut tuntas, dan tidak ada pembiaran terhadap maraknya peredaran obat-obatan terlarang yang dapat membahayakan generasi muda.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Tangerang Selatan belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *