BeritaNewsTNI / POLRI

Peredaran Obat Keras di Tangerang Selatan Kian Merajalela, Warga Desak Aparat Bertindak Tegas

135
×

Peredaran Obat Keras di Tangerang Selatan Kian Merajalela, Warga Desak Aparat Bertindak Tegas

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com, Tangerang Selatan – Peredaran obat keras daftar G seperti Eximer dan Tramadol semakin merajalela di Kota Tangerang Selatan. Kondisi ini membuat warga resah dan khawatir akan dampaknya terhadap generasi muda serta kesehatan masyarakat.

Warga menilai pihak kepolisian seolah menutup mata terhadap fenomena ini, sementara para pengedar semakin berani beroperasi. Dugaan adanya oknum aparat penegak hukum (APH) yang membekingi bisnis ilegal ini semakin menguat, membuat para pelaku terkesan kebal hukum.

“Kami melihat sendiri bagaimana obat-obatan ini dijual secara bebas di lingkungan kami, bahkan kepada anak-anak muda. Jika polisi tidak segera bertindak, kepada siapa lagi kami harus meminta perlindungan?” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Minggu (16/3/25).

Masyarakat mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto untuk turun tangan secara langsung guna menindak tegas jaringan pengedar obat keras di wilayah Tangerang Selatan.

“Jangan sampai generasi muda kita rusak karena kelalaian aparat dalam memberantas peredaran obat-obatan ini. Kami butuh tindakan nyata, bukan sekadar janji,” tambah warga lainnya.

Warga berharap pihak kepolisian segera melakukan razia dan penindakan terhadap para pengedar, serta mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum yang melindungi bisnis haram ini. Jika dibiarkan, dampaknya bisa semakin luas dan sulit dikendalikan.

Masyarakat menegaskan, jika aparat tidak segera bertindak, mereka tidak akan tinggal diam dan akan mencari cara lain untuk menyuarakan keresahan mereka kepada pihak berwenang.

“Perampokan Sumber Alam oleh Oknum Pejabat: Rakyat Terpuruk, Negara Diam” Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya alam kembali menyeruak di tengah krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Di berbagai daerah, tambang ilegal, kebocoran hasil bumi, serta penguasaan lahan hutan oleh korporasi terus meningkat—dan di balik semuanya, bayangan oknum pejabat negara kerap terlihat. Investigasi sejumlah aktivis lingkungan dan jurnalis independen mengungkap pola sistematis: pemberian izin tambang yang penuh kejanggalan, proyek infrastruktur yang mengorbankan warga, serta kebijakan daerah yang disetir oleh kepentingan investor. Di balik meja rapat dan tanda tangan pejabat, miliaran rupiah kekayaan alam berpindah tangan—sementara rakyat di wilayah terdampak hanya mewarisi lumpur, polusi, dan kemiskinan. “Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Negara wajib mengelola bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan segelintir pejabat atau korporasi rakus,” tegas [Nama Narasumber], aktivis lingkungan dari [Nama Lembaga]. Di Kalimantan, Papua, hingga Sulawesi, jejak perampasan sumber daya alam meninggalkan luka sosial dan ekologis yang dalam. Warga kehilangan lahan, air bersih, serta akses terhadap hutan adat yang selama ratusan tahun menjadi sumber kehidupan. Ironisnya, sebagian proyek yang diklaim “pembangunan” justru melanggengkan penderitaan. Pengawasan lemah, penegakan hukum tumpul ke atas, dan kedekatan antara pejabat dengan pemodal membuat praktik ini seolah mendapat restu. Di banyak kasus, aparat justru melindungi kepentingan perusahaan ketimbang rakyat. Laporan terbaru beberapa lembaga independen menunjukkan, nilai kerugian negara akibat kebocoran hasil sumber daya alam mencapai triliunan rupiah per tahun. Namun yang lebih tragis, adalah kerugian sosial dan moral: hilangnya kepercayaan rakyat kepada negara yang seharusnya melindungi mereka. Rakyat menunggu langkah nyata: audit menyeluruh atas izin tambang, penuntasan kasus korupsi sumber daya alam, dan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Bila tidak, maka sejarah akan mencatat — bahwa negeri yang kaya ini dirampok dari dalam oleh mereka yang seharusnya menjaganya.
Berita

Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya…