Eksposelensa.com | Maraknya peredaran obat keras dan berbahaya seperti Tramadol, Eksimer, Trihek daftar obat golongan G. Kabupaten Bandung saat ini sepertinya sudah memasuki fase siaga. Pasalnya barang yang seharusnya menggunakan resep dari dokter tersebut dijual dengan bebas di tempat terbuka yang dapat diakses oleh semua kalangan masyarakat.
Mirisnya, sebagian penikmat setia obat tersebut adalah kalangan remaja yang notabenenya masih bertitel pelajar. Salah satu toko yang disinyalir menjual obat-obat berbahaya tersebut adalah toko kelontong di Jalan Cinunuk, Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengatakan, di kios tersebut, pemiliknya menjual Tramadol dan Eximer.
Resminya toko itu menjual sembako atau klontongan dan barang kebutuhan sehari-hari seperti kopi, susu, shampo, sabun, pasta gigi, dan minuman ringan.
“Kios itu diduga menjual bebas obat penenang seperti Tramadol, Eximer dan semacamnya. Mungkin obat inilah yang saat ini sering dikonsumsi para pelajar,” kata warga tersebut kepada kami (tim investigasi), Rabu (05/09/2024).
Menurutnya, penjualan obat tersebut tetap bertahan hingga sekarang seolah tanpa ada masalah.
Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya oknum yang membekingi. Menurut dia, bekingnya bisa saja dari kalangan oknum aparat hukum atau tokoh lokal.
“Kaya ada yang membekingi kang, soalnya aman-aman aja gak ada yang kontrol sama sekali. Ini sih cuma kecurigaan saya aja,” ujar dia.
Dirinya mengharapkan aparat penegak hukum atau pemerintahan setempat segera mengambil tindakan untuk menindak pedagang Tramadol tersebut. Aparat jangan tutup mata dan menunggu korban berjatuhan.
Selain itu warga mempertanyakan ketegasan aparat berwenang terhadap kios kelontong tersebut yang letaknya di daerah milik jalan. Jarak kios sangat dekat dengan badan jalan.
(Rivandika & Ibrahim)