BeritaInternasionalLintas DaerahLintas ProvinsiNews

Peringatan Hari Disabilitas Internasional, Pemkab Garut Tegaskan Kesetaraan Akses Kerja

70
×

Peringatan Hari Disabilitas Internasional, Pemkab Garut Tegaskan Kesetaraan Akses Kerja

Sebarkan artikel ini

GARUT, Tarogong Kidul, Ekposelensa .com – Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (DPC PPDI) Kabupaten Garut memperingati Hari Disabilitas Internasional (HDI) di Aula PPDI Garut. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Garut, Rahany Eka Pratiwi, yang menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Garut dalam menjamin kesetaraan akses kerja bagi penyandang disabilitas, Senin (15/12/2025).

‎Hany menegaskan bahwa penyandang disabilitas merupakan bagian dari masyarakat yang memiliki hak yang sama, termasuk hak untuk memperoleh pekerjaan.

Ia menyampaikan bahwa Disnakertrans memiliki kewenangan untuk menyosialisasikan serta mendorong perusahaan, baik di sektor formal maupun informal, agar memenuhi hak penyandang disabilitas dalam dunia kerja.

‎”Saudara-saudara kita memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pekerjaan dan hak yang sama untuk dapat berkarir di sektor formal suatu perusahaan,” tegas Hany.

‎Ia menambahkan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi melalui Direktorat Jenderal Tenaga Kerja Khusus (Dit. Bina PTKK) memberikan perhatian serius dalam memastikan kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas, lansia, perempuan, dan anak muda, memperoleh akses kerja yang setara.

‎Sejak 2023, Disnakertrans Kabupaten Garut telah menjalin kerja sama dalam menyiapkan sumber daya manusia penyandang disabilitas melalui berbagai pelatihan keterampilan, di antaranya pelatihan pembuatan kue dan roti serta pelatihan menjahit.

‎”Kami tetap memiliki kewajiban untuk dapat meningkatkan SDM agar saudara-saudara kita disabilitas memiliki kompetensi yang dapat bersaing di sektor formal.

Kami mempersiapkan SDM yang produktif, artinya umur 18–40 tahun, dan untuk usia 40+ kami mempersiapkan kegiatan yang bisa diikuti di antaranya pembuatan kue dan roti serta menjahit,” jelasnya.

‎Ia berharap ke depan penyandang disabilitas dapat ditempatkan di dunia kerja tanpa memandang keterbatasan yang dimiliki.

‎Sementara itu, perwakilan Dewan Pimpinan Daerah PPDI Provinsi Jawa Barat, Aam Ridwan, menyampaikan bahwa peringatan HDI menjadi momentum penting untuk saling menguatkan dan meneguhkan semangat perjuangan.

Ia mengajak penyandang disabilitas untuk terus membangun rasa percaya diri dan tidak terpuruk oleh keterbatasan fisik.

‎”Kita tahu bahwa di luaran sana ada banyak penyandang disabilitas yang memiliki keterbatasan tapi sampai sekarang bisa tetap eksis.

Maka dari itu, saya mengajak bersama-sama untuk lebih menguatkan hati dan meneguhkan hati kita untuk senantiasa menghadapi kehidupan dengan penuh semangat,” ujar Aam Ridwan.

‎Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Garut serta PT PLN Indonesia Power Kamojang atas dukungan yang berkelanjutan terhadap kegiatan PPDI.

‎Pada kesempatan yang sama, Ketua DPC PPDI Kabupaten Garut, Ani Tresnawati, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan peringatan HDI.

Ia secara khusus menyebut dukungan Pemkab Garut dan PT PLN Indonesia Power Kamojang yang secara konsisten menjadi donatur kegiatan HDI setiap tahunnya.

‎”Semoga rezeki yang dikeluarkannya untuk kami senantiasa menjadi jembatan untuk perusahaan lebih maju dan berkembang, serta lebih memajukan instansi pemerintahan dalam mewujudkan pembangunan daerah Kabupaten Garut,” harap Ani.

Menutup kegiatan, Ani berharap peringatan HDI ini menjadi langkah awal yang baik bagi PPDI Kabupaten Garut untuk semakin eksis dalam mengemban amanah serta berkontribusi dalam pembangunan daerah.
‎————————
‎*Caption :*
‎Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) DPC PPDI Garut, yang dilaksanakan di Aula PPDI Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (15/12/2024).
‎(Foto: Ridwan Nur Faozan & Nijma Tazkiyatun Nafsi/ Diskominfo Kab. Garut)
‎————————
‎Penulis : Ridwan Nur Faozan
‎Penyunting : Ihsan Tadris Syifa
‎*_Press Release_ ini juga bisa diakses melalui laman Pemerintah Kabupaten Garut : https://www.garutkab.go.id.

(Supardi)

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…