TNI / POLRI

PERSONIL BRIMOB JABAR MELAKSANAKAN PATROLI HARKAMTIBMAS GUNA MENCEGAH KRIMINALITAS

196
×

PERSONIL BRIMOB JABAR MELAKSANAKAN PATROLI HARKAMTIBMAS GUNA MENCEGAH KRIMINALITAS

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com |Briptu Reynaldo personil Kompi 2 Batalyon C Pelopor Satbrimobda Jabar yang tergabung dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan menyisir sejumlah lokasi yang diperkirakan berpotensi rawan gangguan Kamtibmas di daerah Desa Kepompongan Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon.

“Kami melaksanakan patroli sebagai bentuk Antisipasi dini ke lokasi yang berpotensi rawan gangguan Kamtibmas, seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor” Ucap Briptu Reynaldo

Kegiatan patroli yang ditingkatkan ini juga menyisir sekitar wilayah Desa Kepompongan. Dari hasil penyisiran ditemukan sekelompok warga yang sedang berkumpul, sehingga langsung diambil tindakan untuk memberikan himbauan tentang pentingnya menjaga situasi harkamtibmas di wilayah sekitar.

Briptu Reynaldo mengatakan dilaksanakannya patroli Harkamtibmas guna memonitor kegiatan masyarakat untuk selalu mematuhi Prokes, memakai masker, Menjaga jarak, dan Mencuci tangan, serta menindaklanjuti perkiraan peningkatan kriminalitas sesuai perintah dari Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol Yuri Karsono S.I.K.

Selain itu, kegiatan ini juga dilakukan untuk memantau perkembangan situasi wilayah terhadap gangguan kamtibmas lainnya, seperti geng motor. Kegiatan ini menjadi perhatian mengingat dibeberapa tempat gangguan seperti ini kerap terjadi, sehingga pihaknya mengambil langkah pencegahan, Ucap Briptu Reynaldo

“Saya berharap Kecamatan Talun menjadi wilayah yang aman dan nyaman sehingga investasi dan aktivitas masyarakat dalam mengayuh roda ekonomi bisa berjalan cepat, produktif tanpa gangguan kamtibmas, serta Kami tidak pernah jenuh dan bosan mengimbau masyarakat dengan humanis untuk tetap mematuhi protokol kesehatan,” tutup Briptu Reynaldo.

Red

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…