TNI / POLRI

Personil Samapta Polsek Lengkong melaksanakan Patroli di wilayah hukum Polsek Lengkong

124
×

Personil Samapta Polsek Lengkong melaksanakan Patroli di wilayah hukum Polsek Lengkong

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com | Polrestabes Bandung, Polda Jabar – Polsek Lengkong Kanit Samapta Polsek Lengkong Ipda Jalaludin Bersama Personil Samapta Aiptu Dadang Hermana melaksanakan giat patroli jalan raya dan pemukiman warga di seputaran Jalan Kliningan, Jalan Karawitan, Jalan Wartawan, Jalan Simponi dan Jalan Asamarandana Kecamatan Lengkong Kota Bandung, personil pengawasan cegah terjadinya Curat, Curas, Curanmor (C.3) dan pembongkaran rumah kosong.

Tidak lupa personil berikan himbauan kamtibmas kepada Satpam permukiman agar sinergitas dengan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dan segera melaporkan ke Polsek Lengkong apabila terjadi kriminalitas.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol.Dr.Budi Sartono, S.I.K.,M.Si.,M.Han, melalui Kapolsek Lengkong Kompol Atep Suhendi,S.H. mengatakan bahwa giat patroli dilakukan anggota guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Lengkong.

Dalam patroli itu anggota memantau keadaan lingkungan sekitar dan melaksanakan dialogis dengan security dan warga.

“Keamanan dan ketertiban lingkungan merupakan tanggung jawab kita bersama sehingga dengan komunikasi yang baik dapat tercipta lingkungan yang aman kondusif,” ujarnya.

Bandung Kota, 01 Agustus 2024
Polrestabes Bandung, Polda Jabar, Kapolrestabes Bandung
Kombes Pol.Dr.Budi Sartono,S.I.K.,M.Si.,M.Han

“Perampokan Sumber Alam oleh Oknum Pejabat: Rakyat Terpuruk, Negara Diam” Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya alam kembali menyeruak di tengah krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Di berbagai daerah, tambang ilegal, kebocoran hasil bumi, serta penguasaan lahan hutan oleh korporasi terus meningkat—dan di balik semuanya, bayangan oknum pejabat negara kerap terlihat. Investigasi sejumlah aktivis lingkungan dan jurnalis independen mengungkap pola sistematis: pemberian izin tambang yang penuh kejanggalan, proyek infrastruktur yang mengorbankan warga, serta kebijakan daerah yang disetir oleh kepentingan investor. Di balik meja rapat dan tanda tangan pejabat, miliaran rupiah kekayaan alam berpindah tangan—sementara rakyat di wilayah terdampak hanya mewarisi lumpur, polusi, dan kemiskinan. “Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Negara wajib mengelola bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan segelintir pejabat atau korporasi rakus,” tegas [Nama Narasumber], aktivis lingkungan dari [Nama Lembaga]. Di Kalimantan, Papua, hingga Sulawesi, jejak perampasan sumber daya alam meninggalkan luka sosial dan ekologis yang dalam. Warga kehilangan lahan, air bersih, serta akses terhadap hutan adat yang selama ratusan tahun menjadi sumber kehidupan. Ironisnya, sebagian proyek yang diklaim “pembangunan” justru melanggengkan penderitaan. Pengawasan lemah, penegakan hukum tumpul ke atas, dan kedekatan antara pejabat dengan pemodal membuat praktik ini seolah mendapat restu. Di banyak kasus, aparat justru melindungi kepentingan perusahaan ketimbang rakyat. Laporan terbaru beberapa lembaga independen menunjukkan, nilai kerugian negara akibat kebocoran hasil sumber daya alam mencapai triliunan rupiah per tahun. Namun yang lebih tragis, adalah kerugian sosial dan moral: hilangnya kepercayaan rakyat kepada negara yang seharusnya melindungi mereka. Rakyat menunggu langkah nyata: audit menyeluruh atas izin tambang, penuntasan kasus korupsi sumber daya alam, dan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Bila tidak, maka sejarah akan mencatat — bahwa negeri yang kaya ini dirampok dari dalam oleh mereka yang seharusnya menjaganya.
Berita

Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya…