BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

*Pimpin Upacara, Dirpamobvit Polda Banten Tekankan Pencegahan dan Penanggulangan Kenakalan Remaja*

6
×

*Pimpin Upacara, Dirpamobvit Polda Banten Tekankan Pencegahan dan Penanggulangan Kenakalan Remaja*

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Serang – Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Resza Ramadianshah jadi pembina upacara di SMK N 1 Waringinkurung dalam rangka pelaksanaan pemina upacara serentak di SMA/SMK sederajat yang berada di wilayah hukum Polda Banten, Senin (26/01).

Dalam kesempatan ini Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Reszha Ramadianshah ditunjuk menjadi pembina upacara menyampaikan dengan tema “Pencegahan dan Penanggulangan Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba”.

“Pencegahan dan penanggulangan kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba adalah dua isu sosial yang saling terkait erat dan menjadi ancaman serius bagi generasi mudq yang memerlukan pendekatan komprehensif dari berbagai pihak baik dari pendidikan dan sosialisasi maupun masyarakat dan pemerintah”, ucap Resza Ramadianshah.

Resza Ramadianshah juga menjelaskan berbagai faktor yang bisa menyebabkan kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba yang saling berkaitan.

“Kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba disebebkan oleh beberapa faktor yang saling berkaitan yaitu ketidakharmonisan dalam keluarga, lingkungan teman sebaya, kesalahan menggunakan sosial media, dan kurangnya edukasi serta pengawasan di lingkungan sekolah”, tambah Resza Ramadianshah.

Resza Ramadianshah menjelaskan Polri telah menyediakan layanan darurat melalui nomor 110 untuk sarana pelaporan.

“Polri telah menyediakan layanan darurat bebas pulsa 24 jam melalui 110, layanan ini adalah jembatan komunikasi antara masyarakat dengan Polisi jadi masyarakat bisa melaporkan jika terjadi berbagai tindak kejahatan maupun penyalahgunaan narkoba. Tujuan layanan ini adalah untuk memastikan respon cepat dari Aparat Kepolisian, ini adalah wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan”, kata Resza Ramadianshah.

Terakhir Resza Ramadianshah berpesan bahwa masa depan bangsa ini ada di tangan para generasi muda.

“Masa depan bangsa berada pada tangan generasi muda, jadikan Pancasila dalam setiap langkah, keputusan dan setiap sendi dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa menuju Indonesia Emas 2026”, tutup Resza Ramadianshah.

(03/26/01)
Siaran Berita
Bidhumas Polda Banten

( Adji Saka )

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…