BeritaLintas DaerahLintas ProvinsiNewsTNI / POLRI

Pimpinan Perusahaan Viosarinews.com dan Ka. Div Ekuim GMOCT: Pelecehan Oknum Partai Gerindra Terhadap Wartawan Adalah Serangan terhadap Demokrasi

108
×

Pimpinan Perusahaan Viosarinews.com dan Ka. Div Ekuim GMOCT: Pelecehan Oknum Partai Gerindra Terhadap Wartawan Adalah Serangan terhadap Demokrasi

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Semarang, 29 Januari 2025 – Video viral yang memperlihatkan seorang pria yang mengaku sebagai anggota Partai Gerindra secara terang-terangan menghina dan mengancam seorang wartawan telah mengejutkan dan membuat kami di Viosarinews.com geram. Perilaku arogan dan penuh intimidasi tersebut bukan hanya pelecehan terhadap profesi jurnalistik, tetapi juga serangan frontal terhadap pilar demokrasi kita. Viosarinews.com, sebagai media yang tergabung dalam GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama), mengecam keras tindakan tersebut.

Pernyataan-pernyataan yang dilontarkan individu tersebut, yang dengan sombongnya membanggakan relasi dan pengaruhnya, merupakan cerminan dari sikap yang sangat berbahaya. Ucapannya yang penuh ancaman dan intimidasi, “Saya antar kamu ke Mabes Polri, Saya cariin proyek, Saya main di sana,” bukan hanya menunjukkan kurangnya pemahaman akan etika dan hukum, tetapi juga upaya untuk membungkam suara kritis. Ini adalah tindakan yang tidak bisa ditoleransi.

Di Viosarinews.com, kami menjunjung tinggi nilai-nilai jurnalisme yang bertanggung jawab dan berintegritas. Kami percaya bahwa kebebasan pers adalah hak fundamental yang harus dijamin dan dilindungi. Serangan terhadap wartawan, apapun bentuknya, adalah serangan terhadap hak publik untuk mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang.

Kejadian ini bukan sekadar insiden individu. Ini adalah cerminan dari tantangan yang terus dihadapi oleh jurnalis di Indonesia, yaitu ancaman dan intimidasi dari berbagai pihak yang berupaya membatasi liputan kritis. Oleh karena itu, kami mendesak pihak berwenang untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku. Tidak boleh ada impunitas bagi mereka yang berani mengintimidasi dan mengancam jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

Lebih jauh lagi, kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan memperkuat kebebasan pers. Kebebasan pers bukanlah sekadar kebebasan bagi wartawan, tetapi juga kebebasan bagi seluruh rakyat Indonesia untuk memperoleh informasi dan berpartisipasi aktif dalam kehidupan demokrasi. Diam atas tindakan intimidasi ini sama saja dengan membiarkan demokrasi kita tergerus.

Asep Riana, Kepala Divisi Ekonomi Kemasyarakatan GMOCT dan Pimpinan Redaksi Viosarinews.com, menyatakan keprihatinan mendalam atas peristiwa ini. “Tindakan intimidasi terhadap wartawan ini sangat memprihatinkan dan tidak dapat dibiarkan. GMOCT mengecam keras segala bentuk kekerasan dan ancaman terhadap kebebasan pers. Sebagai pimpinan redaksi Viosarinews.com dan bagian dari GMOCT, saya menyatakan solidaritas penuh kepada wartawan yang menjadi korban dan mendesak penegakan hukum yang tegas dan adil. Kami akan terus memperjuangkan perlindungan bagi jurnalis di Indonesia agar dapat menjalankan tugasnya tanpa rasa takut,” tegas Asep Riana.

Viosarinews.com yang tergabung di GMOCT akan terus berkomitmen untuk menjalankan tugas jurnalistik dengan profesional dan bertanggung jawab, tanpa rasa takut dan intimidasi. Kami berharap kejadian ini menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran dan perlindungan terhadap jurnalis di Indonesia, agar mereka dapat menjalankan tugasnya tanpa rasa khawatir dan terus menyuarakan kebenaran.

#NoViralNoJustice

#LindungiJurnalisIndonesia

#StopKekerasanTerhadapJurnalis

Team/Red (Viosarinews)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor: Sri

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…