Eksposelensa.com – Sumedang – Kegiatan pisah sambut Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, yang dikaitkan dengan perpindahannya dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ke Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), menuai sorotan publik.
Sorotan tersebut mencuat setelah adanya informasi dari salah satu anggota DPRD Sumedang dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menyebutkan bahwa kegiatan tersebut diduga menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Menurut sumber tersebut, apabila benar anggaran kegiatan bersumber dari dana CSR, maka hal itu dinilai berpotensi menyalahi prosedur dan peruntukan. Dana CSR sejatinya diperuntukkan bagi kepentingan sosial dan pemberdayaan masyarakat, bukan untuk kegiatan yang beraroma politik atau kepentingan kelompok tertentu.
“Jika benar dana CSR digunakan untuk kegiatan yang bernuansa politik, ini harus dijelaskan secara terbuka. CSR seharusnya menyentuh kebutuhan riil masyarakat,” ujar sumber dari kalangan legislatif.
Kritik pun bermunculan, mengingat hingga saat ini masih banyak persoalan mendasar di Kabupaten Sumedang yang belum tertangani secara maksimal. Di antaranya, rumah tidak layak huni yang belum tersentuh program bantuan, jalan poros desa yang masih rusak, hingga warga yang belum memperoleh bantuan sosial secara merata.
Sejumlah kalangan menilai momentum pisah sambut tersebut terkesan lebih menonjolkan agenda politik dibandingkan substansi pelayanan publik. Transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran pun menjadi tuntutan yang mengemuka.
Pengamat kebijakan publik menyebut, apabila terdapat indikasi penyimpangan penggunaan dana CSR, maka perlu ada klarifikasi resmi dari pihak penyelenggara kegiatan serta perusahaan pemberi CSR. Selain itu, lembaga pengawas internal maupun aparat penegak hukum diharapkan dapat menelusuri kebenaran informasi tersebut guna menghindari polemik berkepanjangan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Bupati Sumedang terkait dugaan penggunaan dana CSR dalam kegiatan tersebut.
Publik kini menunggu transparansi dan penjelasan terbuka, agar tidak muncul persepsi bahwa dana yang seharusnya diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat justru dimanfaatkan untuk kepentingan politik sesaat.
( Adji Saka )














