BeritaInternasionalLintas DaerahLintas ProvinsiNewsSosial

Pj. Walikota Cimahi Canangkan Kelurahan Cinta Statistik 

179
×

Pj. Walikota Cimahi Canangkan Kelurahan Cinta Statistik 

Sebarkan artikel ini

CIMAHI, Eksposelensa.com – DISKOMINFO. Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan data di tingkat kelurahan, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Cimahi menyelenggarakan kegiatan Pencanangan Kelurahan Cinta Statistik (KELURAHAN CANTIK) bertempat di Aula Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi pada hari Jum,at (23/08/).

Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi Dicky Saromi hadir sekaligus mencanangkan secara resmi Kelurahan Padasuka sebagai Kelurahan Cinta Statistik. Dalam sambutannya Dicky menyebutkan Kelurahan cantik merupakan program percepatan nasional melalui peningkatan kompetensi dalam pengelolaan dan pemanfaatan data sehingga perencanaan pembangunan lebih tepat sasaran.

“Saya minta pencanangan bukan sekedar formalitas saja. Tetapi betul-betul menjadikan Kelurahan Padasuka maju berdasarkan data. Pendataan apapun harus sesuai dengan prinsip Sistem Statistik Nasional (SSN) agar penggunaannya bisa bermanfaat untuk semua stakeholder” Ujarnya.

Dicky berharap dari Kelurahan Padasuka bisa lahir kader statistik handal yang akan menjadikan Padasuka maju dan terdepan dalam data, bukan hanya di Cimahi tapi juga di Indonesia.

Sementara itu Kepala Badan Pusat Statistik Kota Cimahi yang diwakili oleh Statistisi Ahli Madya BPS Kota Cimahi Dewi Mulyahati dalam paparannya menjelaskan saat ini desa atau kelurahan masih menjadi objek dalam pengelolaan dan pemanfaatan data, yaitu berbagai data dikumpulkan didesa/kelurahan dari kemendagri, BPS, BKKBN, kemensos dan pemda sendiri, namun hanya sekedar dikumpulkan, bukan di gunakan atau dimanfaatkan desa/kelurahan untuk Pembangunan desanya sendiri.

Hal itu terjadi karena terbatasnya kapabilitas statistik desa. BPS berdasarkan amanat UU No 16 tahun 1997 dan peran Pembina statistik sektoral dalam Satu Data Indonesia menjadikan desa/kelurahan sebagai sasaran pembinaan selain Perangkat Daerah.

Hasil yang diharap dari pembinaan kelurahan cantik : 1) Pengelolaan data bersifat pemenuhan kebutuhan dimana mampu mengimplementasikan prinsip SDI, 2) Pengembangan pendataan sesuai dengan potensi desa (kearifan lokal) sebagai dasar pengembangan potensi ke depan, 3) Implementasi data dalam pengambilan kebijakan yaitu dengan Membudayakan data sebagai dasar penentuan kebijakan, karena data hanya bermanfaat ketika digunakan dan 4) Membangun kesadaran dan kontribusi aktif masyarakat terhadap penyelenggaraan kegiatan statistik di desa.

Dalam acara pencanangan tersebut juga dilakukan penandatangan komitmen kelurahan cantik di hadapan Pj. Walikota Cimahi.

Penandatanganan komitmen bersama dilakukan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Cimahi Hendra Gunawan, dan Kepala Badan Bappelitbangda Kota Cimahi Adet Chandra, Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kota Cimahi Mochamad Rony, Camat Cimahi Tengah Asep Bachtiar dan Lurah kelurahan Padasuka WachyanaKepala Diskominfo Kota Cimahi, Kepala Bappelitbangda Kota Cimahi, BPS Kota Cimahi, Camat Cimahi Tengah dan Lurah Padasuka.
Turut hadir dalam acara pencanangan perwakilan Agen Statistik Kelurahan Padasuka, Forum RW Kelurahan Padasuka dan Kader PKK Kelurahan Padasuka.

Editor: Andri,S

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…