Eksposelensa.com – Soreang, Jawa Barat – Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bandung, H. Tarya Witarsa, mengungkapkan optimisme yang tinggi terkait gugatan Pilkada Kabupaten Bandung di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia yakin MK akan menolak gugatan pasangan calon nomor urut 1, Sahrul Gunawan-Gungun Gunawan, dan menetapkan Dadang Supriatna-Ali Syakieb sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
“Bukti-bukti yang diajukan pihak penggugat dinilai lemah,” ujar Tarya. Optimisme ini, menurutnya, juga didasari harapan besar masyarakat Kabupaten Bandung yang menginginkan kepastian kepemimpinan dan percepatan pembangunan daerah.
Tarya menekankan bahwa masyarakat Kabupaten Bandung telah menunggu pelantikan Dadang-Ali agar roda pemerintahan berjalan lancar dan program pembangunan, seperti infrastruktur, SDM, dan pengentasan kemiskinan, dapat segera direalisasikan. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu dan mendukung kepemimpinan Dadang-Ali demi kemajuan Kabupaten Bandung.
Sumber: Liputan khusus/Tim FNC
Editor: sri