BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Polda Jabar Gelar Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional 2025

81
×

Polda Jabar Gelar Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional 2025

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-42 tahun 2025 di Lapangan Upacara Mapolda Jabar, Selasa (9/9/2025).

Upacara dipimpin langsung oleh Brigjen Pol Rinto Prastowo, S.I.K. selaku Inspektur Upacara dan diikuti oleh Pejabat Utama Polda Jabar, Pamen, Pama, Bintara serta ASN Polda Jabar.

Mengusung tema nasional “Olahraga Satukan Kita”, Haornas tahun ini bertepatan dengan peringatan 80 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia. Dalam amanat Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Ario Bimo Nandito Ariotedjo  yang dibacakan Brigjen Pol. Rinto  ditegaskan bahwa olahraga tidak hanya sebatas aktivitas jasmani, tetapi juga gerakan kebangsaan yang mempersatukan rakyat, membangun karakter, dan menumbuhkan daya juang bangsa

Menpora Ario Bimo Nandito Ariotedjo menekankan pentingnya menjadikan olahraga sebagai budaya nasional. Setiap keluarga, sekolah, kampus, komunitas, dan kantor diharapkan dapat menjadi pusat gerakan olahraga agar bangsa Indonesia semakin sehat, produktif dan siap bersaing di tingkat global.

Sementara itu, Brigjen Pol Rinto Prastowo, S.I.K. dalam sambutannya menegaskan bahwa olahraga memiliki peran vital bagi anggota Polri.

“Olahraga bukan sekadar kegiatan fisik, tetapi sarana membangun disiplin, kekompakan, dan semangat juang. Dengan tubuh yang sehat dan pikiran yang bugar, kita dapat melaksanakan tugas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat secara maksimal,” ungkap Brigjen Pol Rinto.

Melalui peringatan Haornas ke-42 ini, Polda Jabar berharap dapat mendorong budaya berolahraga tidak hanya di kalangan personel Polri, tetapi juga menginspirasi masyarakat Jawa Barat untuk menjadikan olahraga sebagai gaya hidup sehari-hari demi kesehatan, persatuan, dan kemajuan bangsa.

Bandung, 9 September 2025

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

( Adji Saka )

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…