TNI / POLRI

POLDA JABAR PERINGATI ISRA MI’RAJ NABI MUHAMMAD SAW DAN SAMBUT BULAN SUCI RAMADHAN TAHUN 144H/2024

160
×

POLDA JABAR PERINGATI ISRA MI’RAJ NABI MUHAMMAD SAW DAN SAMBUT BULAN SUCI RAMADHAN TAHUN 144H/2024

Sebarkan artikel ini

Ekaposelensa.com | Pada hari Kamis, tanggal 29 Februari 2024, di Masjid Al Aman Polda Jawa Barat, Personel Polda Jabar bersama Ibu Bhayangkari berkumpul untuk merayakan peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW dan menyambut bulan suci Ramadhan.

Acara ini diadakan sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan kepada Rasulullah atas peristiwa penting dalam sejarah Islam.

Peringatan Isra Miraj mengingatkan kita akan perjalanan spiritual Nabi Muhammad SAW dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa di Yerusalem, dan perjalanan beliau ke langit untuk menerima wahyu dari Allah SWT.

Peristiwa ini menunjukkan kebesaran dan keagungan Allah SWT serta ketekunan dan kesabaran Nabi Muhammad SAW dalam menjalankan tugasnya sebagai utusan-Nya.

Selain itu, peringatan ini juga menjadi momentum untuk menyambut bulan suci Ramadhan, bulan penuh berkah dan ampunan.

Ramadhan merupakan waktu yang istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, di mana umat Muslim berpuasa dari fajar hingga matahari terbenam, meningkatkan ibadah, dan memperbanyak amal kebaikan.

Di Polda Jawa Barat, acara peringatan Isra Miraj dan menyambut bulan suci Ramadhan akan diisi dengan berbagai kegiatan yang bermanfaat. Diadakannya ceramah agama, mengingatkan kita tentang nilai-nilai kebaikan dan keadilan yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW.

Selain itu, juga akan diadakan pengajian, pembacaan Al-Quran, dan kegiatan sosial seperti berbagi makanan kepada yang membutuhkan.

Mari kita tingkatkan ibadah kita dan berbuat kebaikan dalam menyambut bulan suci Ramadhan. Semoga peringatan Isra Miraj dan bulan suci Ramadhan ini membawa berkah, kebahagiaan, dan kedamaian bagi semua.

Selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan lancar

Hadir pada kegiatan tersebut Karo SDM Polda Jabar, Pejabat Utama Polda Jabar,
Personil Polri, Asn dan ibu Bhayangkari Polda Jabar. (Zaenal)

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…