NewsTNI / POLRI

Polisi Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pencurian Motor di Desa Kalong Liud

135
×

Polisi Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pencurian Motor di Desa Kalong Liud

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com | Seorang pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor berhasil diamankan oleh Polsek Nanggung pada Jumat siang. Penangkapan ini terjadi di Kampung Liud, Desa Kalong Liud, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor. Sabtu (29/6/2024).

Menurut laporan dari Kapolsek Nanggung, AKP Ade Kamsa, penangkapan ini bermula saat dua anggota kepolisian, BRIPKA Prasyto dan AIPTU Yudi, sedang melakukan patroli rutin di daerah Kalong Liud. Saat melintasi jalan, mereka melihat sebuah sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan dengan dua orang pria yang mencurigakan sedang jongkok di bawah pohon pisang. Ketika didekati untuk pemeriksaan, salah satu pria melarikan diri, sementara yang lainnya berhasil diamankan oleh petugas.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan beberapa barang bukti di tubuh terduga pelaku, termasuk satu buah golok yang diikat di pinggangnya, sebuah tas hitam yang berisi dompet berwarna pink, dan satu set kunci leter T di kantong celananya. Pelaku kemudian dibawa ke kantor Polsek Nanggung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sebuah sepeda motor merk Honda Beat Street berwarna hitam dengan nomor polisi F 2266 FDE di perumahan Laladon, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor. Terduga pelaku, Sdr U (31), bekerja sebagai wiraswasta, dan merupakan warga Kampung Tangsel, Desa Sukaraksa, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.

Selain sepeda motor hasil curian, polisi juga menyita berbagai barang bukti lainnya, seperti satu buah kunci kontak, satu tas berisi golok, tang potong, botol minuman keras, jas hujan, topi, kunci pas, dompet berisi kunci T, uang tunai Rp 79.000, (tujuh pupuh sembilan ribu rupiah) beberapa pelat nomor kendaraan, serta pelepang pisang yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Kapolsek Nanggung menjelaskan bahwa tindakan yang telah dilakukan termasuk mengamankan pelaku dan barang bukti, melakukan pemeriksaan awal, serta berkoordinasi dengan Polsek Ciomas. Laporan ini juga telah disampaikan kepada pimpinan untuk mendapatkan petunjuk lebih lanjut.

Kasus ini tengah dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi kejahatan serupa di wilayah lain. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang, sampai berita ini diturunkan proses hukum berjalan dan kondusif.

(Red)

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…