BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Polisi dan BPBD Evakuasi Pengendara Motor yang Tenggelam di Sungai Bondoyudo, Korban Ditemukan Meninggal Dunia

92
×

Polisi dan BPBD Evakuasi Pengendara Motor yang Tenggelam di Sungai Bondoyudo, Korban Ditemukan Meninggal Dunia

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Lumajang – Tim gabungan dari Polsek Jatiroto dan BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kabupaten Lumajang melakukan evakuasi terhadap seorang pengendara sepeda motor yang dilaporkan tenggelam di Sungai Bondoyudo, Desa Sukosari, Kecamatan Jatiroto. Evakuasi dilakukan pada Jumat (25/4/2025) malam setelah korban ditemukan oleh warga sekitar.

Korban diketahui bernama Deden Roni (22), seorang warga Desa Curah Malang, Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember. Jenazah korban berhasil ditemukan sekitar pukul 20.00 WIB, berjarak kurang lebih 100 meter dari lokasi awal korban terjatuh ke sungai.

“Korban berhasil ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Setelah proses evakuasi, jenazah langsung dibawa ke RSUD dr. Haryoto untuk dilakukan pembersihan dan perawatan,” ujar Kapolsek Jatiroto AKP Agus Sugiharto saat dikonfirmasi.

Peristiwa tragis ini bermula saat korban mengendarai sepeda motor Yamaha Vega bernomor polisi P 3928 KV, melaju dari arah Lumajang menuju Jember.

Saat melintas di jalan raya Desa Sukosari, Kecamatan Jatiroto, tepatnya di depan Puslit, korban diduga kehilangan kendali hingga akhirnya terjun ke aliran Sungai Bondoyudo sekitar pukul 11.30 WIB.

Seorang saksi mata, Amfusana, yang merupakan penjaga warung di sekitar lokasi kejadian, mengungkapkan bahwa dirinya sempat melihat motor korban oleng dan berbelok ke arah sungai sebelum akhirnya jatuh ke bawah dan tenggelam.

“Saksi melihat dari kejauhan bahwa motor tersebut tiba-tiba berbelok dan masuk ke sungai. Setelah itu, warga bersama personel langsung melakukan pencarian,” terang AKP Agus.

Proses pencarian korban dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan warga sekitar, personel Polsek Jatiroto, serta BPBD Lumajang. Tim pencari menggunakan perahu karet untuk menyusuri aliran sungai hingga akhirnya korban berhasil ditemukan.

Setelah proses pembersihan jenazah di RSUD dr. Hariyoto Lumajang selesai, rencananya jenazah Deden Roni akan segera dibawa ke rumah duka di kampung halamannya di Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

( Adji Saka )

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…