BeritaLintas ProvinsiNewsTNI / POLRI

Polisi Temukan Dua Sajam dari Tiga Remaja Hendak Tawuran di Tangerang

112
×

Polisi Temukan Dua Sajam dari Tiga Remaja Hendak Tawuran di Tangerang

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com, Tangerang — Unit Reskrim Polsek Jatiuwung, berhasil mengamankan tiga remaja diduga akan melakukan tawuran. Polisi juga menyita dua senjata tajam jenis celurit dan corbek.

Kapolsek Jatiuwung, Kompol Rabiin didampingi Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono mengungkapkan ketiga remaja itu diamankan di depan Pom Bensin Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Jatake, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten.

“Bahwa sebelumnya, adanya laporan Masyarakat melalui layanan 110 yang menginformasikan bahwa ada sekelompok anak remaja bersepeda motor membawa sajam didaerah POM Bensin di wilayah Jatake. Diduga akan tawuran,” terangnya Minggu, (9/2/2025).

Selanjutnya merespon cepat aduan masyarakat tersebut, Kapolsek bersama unit Reskrim Polsek Jatiuwung melakukan pencarian dan menemukan keberadaan sekelompok remaja yang dilaporkan itu. Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap mereka.

“Alhasil, kami melakukan penggeledahan dan ditemukan dua sajam jenis celurit panjang dari tiga remaja berinisial FS (14), MIC (14) dan A (14). Mereka telah diamankan di Mapolsek,” ungkapnya.

Robiin menambahkan, terhadap remaja yang kedapatan membawa sejam ini, masih dilakukan proses pemeriksaan. Pihaknya juga melibatkan Unit PPA Polres, Bapas Anak dan P2TP2A, termasuk juga memanggil pihak orang tua dan sekolah yang bersangkutan.

“Para remaja ini masih berusia belasan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan dengan melibatkan pihak terkait. Termasuk kami juga memanggil orang tua dan pihak sekolah,” tutupnya.

“Perampokan Sumber Alam oleh Oknum Pejabat: Rakyat Terpuruk, Negara Diam” Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya alam kembali menyeruak di tengah krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Di berbagai daerah, tambang ilegal, kebocoran hasil bumi, serta penguasaan lahan hutan oleh korporasi terus meningkat—dan di balik semuanya, bayangan oknum pejabat negara kerap terlihat. Investigasi sejumlah aktivis lingkungan dan jurnalis independen mengungkap pola sistematis: pemberian izin tambang yang penuh kejanggalan, proyek infrastruktur yang mengorbankan warga, serta kebijakan daerah yang disetir oleh kepentingan investor. Di balik meja rapat dan tanda tangan pejabat, miliaran rupiah kekayaan alam berpindah tangan—sementara rakyat di wilayah terdampak hanya mewarisi lumpur, polusi, dan kemiskinan. “Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Negara wajib mengelola bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan segelintir pejabat atau korporasi rakus,” tegas [Nama Narasumber], aktivis lingkungan dari [Nama Lembaga]. Di Kalimantan, Papua, hingga Sulawesi, jejak perampasan sumber daya alam meninggalkan luka sosial dan ekologis yang dalam. Warga kehilangan lahan, air bersih, serta akses terhadap hutan adat yang selama ratusan tahun menjadi sumber kehidupan. Ironisnya, sebagian proyek yang diklaim “pembangunan” justru melanggengkan penderitaan. Pengawasan lemah, penegakan hukum tumpul ke atas, dan kedekatan antara pejabat dengan pemodal membuat praktik ini seolah mendapat restu. Di banyak kasus, aparat justru melindungi kepentingan perusahaan ketimbang rakyat. Laporan terbaru beberapa lembaga independen menunjukkan, nilai kerugian negara akibat kebocoran hasil sumber daya alam mencapai triliunan rupiah per tahun. Namun yang lebih tragis, adalah kerugian sosial dan moral: hilangnya kepercayaan rakyat kepada negara yang seharusnya melindungi mereka. Rakyat menunggu langkah nyata: audit menyeluruh atas izin tambang, penuntasan kasus korupsi sumber daya alam, dan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Bila tidak, maka sejarah akan mencatat — bahwa negeri yang kaya ini dirampok dari dalam oleh mereka yang seharusnya menjaganya.
Berita

Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya…