BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Polisi Ungkap Kasus Laporan Palsu Pencurian di Rancaekek

23
×

Polisi Ungkap Kasus Laporan Palsu Pencurian di Rancaekek

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Rancaekek, 5 Juli 2025 – Kepolisian Sektor (Polsek) Rancaekek, Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus laporan palsu pencurian yang terjadi di Kampung Rancakeong, Desa Linggar, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung. Pelaku, Rudi Suryana (27), seorang satpam Universitas Padjadjaran (Unpad), dilaporkan telah membuat laporan palsu terkait pencurian dengan kekerasan pada tanggal 29 Juni 2025.

Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Polsek Rancaekek pada Sabtu, 4 Juli 2025, Kapolsek Rancaekek, Kompol Deny Sunjaya, S.H., M.H., menjelaskan kronologi kejadian. Rudi Suryana melaporkan telah menjadi korban pencurian pada Sabtu, 28 Juni 2025, pukul 20.30 WIB. Barang-barang yang dilaporkan hilang antara lain satu unit sepeda motor Honda Vario 160 (tahun 2024, biru, nopol D-5581-VFN), tas hitam berisi dompet, handphone Realme C75 (gold), charger, KTP atas nama Rudi Suryana, kartu ATM BNI, STNK atas nama Siti Maesaroh, pakaian kerja satpam, dan uang tunai Rp 4.900.000. Laporan tersebut tercatat dengan nomor polisi B/39/VI/2025/SPKT/Polsek Rck/Polresta Bandung/Polda Jabar.

Namun, setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan kejanggalan dan berhasil membuktikan bahwa laporan tersebut palsu. Rudi Suryana akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, polisi masih menyelidiki motif di balik laporan palsu tersebut.

Konferensi pers dihadiri oleh Kapolsek Rancaekek, Kanit Intelkam Iptu Dede Sopandi, S.H.I., Panit Opnal 2 Reskrim Aipda Yaya Haryadi, personel Polsek Rancaekek, serta perwakilan media dari TV One, iNews TV, Metro TV, dan SCTV. Kegiatan berlangsung kondusif.

(Red)