BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Polres Banda Aceh Ungkap Jaringan Narkotika, Tangkap Pemuda yang Bawa Sabu 1 Kg

13
×

Polres Banda Aceh Ungkap Jaringan Narkotika, Tangkap Pemuda yang Bawa Sabu 1 Kg

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com- Pelaku sudah dua kali untuk membawa barang narkotika jenis sabu tersebut, satu kali berhasil.

Petugas Avsec Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) mengamankan seorang pemuda berinisial RM (27) asal Idi Rayeuk, Aceh Timur saat hendak membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 1 kg tujuan Kendari, Selasa (4/3/2025) sekira pukul 06.00 WIB.

Sabu tersebut dimasukan dalam koper yang sudah dibungkus menjadi empat bungkusan plastik.

Empat bungkusan besar plastik dengan total berat bruto lebih kurang 1 kg.

Dikatakannya, penemuan barang bukti tersebut disaksikan petugas Avsec saat pemeriksaan X-Ray.

Kanit Reskrim Polsek Kuta Baro kemudian menyerahkan terduga pelaku dan barang bukti kepada Kasubnit Ops 2 Sat Resnarkoba, kemudian dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh guna penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi sementara, RM mengakui sudah dua kali untuk membawa barang narkotika jenis sabu tersebut, satu kali berhasil.

Menurut pengakuan terduga pelaku, barang tersebut diperoleh di pinggir jalan seputaran Gampong Beureunuen, Kota Sigli, Pidie.

Namun RM tidak kenal dengan orang yang memberikan barang tersebut.

Hanya saja menurut pengakuannya, dia diarahkan pria berinisial TK (panggilan) ke tempat tersebut serta diberikan uang jalan sebesar Rp 20 juta yang ditransfer sekaligus digunakan untuk pembelian tiket.

Hingga saat ini petugas terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna menemukan tersangka terhadap tindak pidana narkotika jenis sabu tersebut.

@listyosigitprabowo

@kapolda_aceh

@spriimpoldaaceh

@bidhumaspoldaaceh

@divisihumaspolri

@polripresisi

@polisi_peduli

@polisi_ku

@halo_polisi

@polisi_indonesia

#bidhumaspoldaaceh #poldaaceh #polripresisi

( Adji Saka )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *