TNI / POLRI

Polres Cimahi Polda Jabar, Personel CikalongWetan Antisipasi Ganguan Kamtibmas Dini Hari dalam rangka Patroli KRYD Di Wilayah Hukum Cikalongwetan

152
×

Polres Cimahi Polda Jabar, Personel CikalongWetan Antisipasi Ganguan Kamtibmas Dini Hari dalam rangka Patroli KRYD Di Wilayah Hukum Cikalongwetan

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com- Polres Cimahi Polda Jawa Barat
polisi siaga berpatroli malam.

Sesuai petunjuk dan arahan dari Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H., CPHR., Kapolsek Cikalongwetan AKP Nurmawan, S.S untuk melaksanakan patroli KYRD kewilayah desa binaan untuk menjaga harkamtibmas, Jumat (27/10/2023) bertempat di Wilayah wilkum polsek cikalongwetan,Pungkasnya.

Route Patroli yang dilalui meliputi Start Mako Polsek Cikalongwetan, Jl. Raya Purwakarta, Wilayah Desa Mandala sari, Desa Ciptagumati serta lokasi yang rawan Curat, Curas, Curanmor di Wilkum Polsek Cikalongwetan.

Dalam rangka menciptakan suasana aman, nyaman dan kondusif di wilayah hukum Cikalongwetan.

Red

“Perampokan Sumber Alam oleh Oknum Pejabat: Rakyat Terpuruk, Negara Diam” Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya alam kembali menyeruak di tengah krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Di berbagai daerah, tambang ilegal, kebocoran hasil bumi, serta penguasaan lahan hutan oleh korporasi terus meningkat—dan di balik semuanya, bayangan oknum pejabat negara kerap terlihat. Investigasi sejumlah aktivis lingkungan dan jurnalis independen mengungkap pola sistematis: pemberian izin tambang yang penuh kejanggalan, proyek infrastruktur yang mengorbankan warga, serta kebijakan daerah yang disetir oleh kepentingan investor. Di balik meja rapat dan tanda tangan pejabat, miliaran rupiah kekayaan alam berpindah tangan—sementara rakyat di wilayah terdampak hanya mewarisi lumpur, polusi, dan kemiskinan. “Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Negara wajib mengelola bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan segelintir pejabat atau korporasi rakus,” tegas [Nama Narasumber], aktivis lingkungan dari [Nama Lembaga]. Di Kalimantan, Papua, hingga Sulawesi, jejak perampasan sumber daya alam meninggalkan luka sosial dan ekologis yang dalam. Warga kehilangan lahan, air bersih, serta akses terhadap hutan adat yang selama ratusan tahun menjadi sumber kehidupan. Ironisnya, sebagian proyek yang diklaim “pembangunan” justru melanggengkan penderitaan. Pengawasan lemah, penegakan hukum tumpul ke atas, dan kedekatan antara pejabat dengan pemodal membuat praktik ini seolah mendapat restu. Di banyak kasus, aparat justru melindungi kepentingan perusahaan ketimbang rakyat. Laporan terbaru beberapa lembaga independen menunjukkan, nilai kerugian negara akibat kebocoran hasil sumber daya alam mencapai triliunan rupiah per tahun. Namun yang lebih tragis, adalah kerugian sosial dan moral: hilangnya kepercayaan rakyat kepada negara yang seharusnya melindungi mereka. Rakyat menunggu langkah nyata: audit menyeluruh atas izin tambang, penuntasan kasus korupsi sumber daya alam, dan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Bila tidak, maka sejarah akan mencatat — bahwa negeri yang kaya ini dirampok dari dalam oleh mereka yang seharusnya menjaganya.
Berita

Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya…