BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Polres Garut dan Polsek Jajaran Gelar Bakti Religi : Bersihkan Masjid Sambut HUT Bhayangkara ke-79

115
×

Polres Garut dan Polsek Jajaran Gelar Bakti Religi : Bersihkan Masjid Sambut HUT Bhayangkara ke-79

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Garut – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Polres Garut bersama seluruh Polsek jajaran melaksanakan kegiatan Bakti Religi dengan menggelar kerja bakti membersihkan masjid di berbagai wilayah Kabupaten Garut, Jumat (13/06/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT Bhayangkara yang bertujuan mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, sekaligus menumbuhkan semangat kepedulian terhadap kebersihan rumah ibadah.

Personel Polres dan Polsek turun langsung bersama warga membersihkan area masjid, mulai dari ruang salat, tempat wudu, hingga lingkungan sekitar masjid. Kegiatan dilakukan dengan penuh semangat dan kekompakan.

Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang menyampaikan bahwa kegiatan bakti religi ini menjadi wujud nyata komitmen Polri untuk hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam aspek keamanan, tetapi juga dalam kegiatan sosial dan keagamaan.

“Dalam momen HUT Bhayangkara ke-79 ini, kami ingin memperkuat semangat pengabdian dan kebersamaan dengan masyarakat. Membersihkan masjid bukan hanya tentang kebersihan fisik, tetapi juga menanamkan nilai gotong royong dan kepedulian,” ujar Kapolres.

Masyarakat menyambut baik kegiatan ini dan berharap agar sinergi antara Polri dan warga terus terjalin dalam berbagai aspek kehidupan sosial.

Dengan semangat HUT Bhayangkara ke-79, Polres Garut dan jajaran berkomitmen untuk terus mengabdi dan melayani masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, bersih, dan harmonis.

( Adji Saka )

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…