BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Polres Garut Gelar Operasi Razia Miras, Amankan Puluhan Botol Minuman Beralkohol

9
×

Polres Garut Gelar Operasi Razia Miras, Amankan Puluhan Botol Minuman Beralkohol

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Garut – Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Sabtu malam (17/5/2025).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reserse Narkoba AKP Usep Sudirman, S.H., ini berhasil mengamankan sebanyak 56 botol minuman keras (miras) berbagai jenis dari dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Garut.

Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman mengatakan operasi tersebut menyasar dua titik, yakni Kampung Sawahlega, Desa Parakan, Kecamatan Samarang, serta Jalan Garut–Bandung, Kecamatan Tarogong Kaler.

Dari hasil operasi, dua orang pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti miras yang mereka perjualbelikan tanpa izin resmi.

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial H (28) warga Desa Parakan, Kecamatan Samarang, dan J (43), warga Desa Jati, Kecamatan Tarogong Kaler.

Keduanya diketahui menjual minuman keras secara ilegal dengan berbagai modus, mulai dari berjualan di warung hingga sistem cash on delivery (COD).

“Barang bukti yang berhasil kami amankan sebanyak 56 botol minuman keras berbagai merek dan jenis. Selanjutnya, terhadap para pelaku telah dilakukan pendataan dan interogasi di tempat,” ujar AKP Usep.

Selain tindakan hukum, petugas juga memberikan penyuluhan kepada para pelaku mengenai bahaya serta dampak negatif dari konsumsi dan peredaran minuman beralkohol tanpa izin.

Mereka juga dihimbau untuk menghentikan aktivitas jual beli miras demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Operasi Cipkon ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., dalam upaya memberantas peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Garut.

( Adji Saka )