BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Polres Garut Laksanakan Sosialisasi Pelayanan 110, Whatsapp Taros Kapolres dan Aduan Media Sosial Polres Garut

11
×

Polres Garut Laksanakan Sosialisasi Pelayanan 110, Whatsapp Taros Kapolres dan Aduan Media Sosial Polres Garut

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Garut | Polres Garut bersama Polsek Jajaran menggelar sosialisasi terkait pelayanan darurat 110, Whatsapp Taros Kapolres dan Aduan melalui Media Sosial Polres Garut kepada masyarakat, guna meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya peran serta warga dalam mengatasi masalah premanisme. Senin (17/03/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga bahwa layanan darurat 110, Whatsapp Taros Kapolres dengan nomor 0811-1340-4040 dan Aduan melalui Media Sosial Polres Garut bisa menjadi saluran efektif untuk melaporkan segala bentuk tindakan premanisme yang meresahkan.

Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, menekankan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat untuk menjaga kondusivitas daerah.

“Kami berharap masyarakat dapat lebih proaktif melaporkan setiap kejadian premanisme melalui layanan 110, Whatsapp Taros Kapolres dan Aduan melalui Media Sosisal Polres Garut Ini adalah salah satu upaya kami untuk memastikan bahwa Garut tetap aman dan nyaman bagi semua warga,” ujarnya.

Sosialisasi ini juga menjelaskan bahwa laporan yang diterima melalui nomor 110, Whatsapp Taros Kapolres dan Aduan melalui Media Sosisal Polres Garut akan segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Selain itu, warga diimbau untuk tidak takut melaporkan tindakan premanisme, karena hukum berlaku untuk semua pihak tanpa terkecuali.

Pihak kepolisian juga memberikan informasi mengenai prosedur yang harus di ikuti saat melaporkan kejadian melalui 110, Whatsapp Taros Kapolres dan Aduan melalui Media Sosiaal Polres Garut serta bagaimana warga dapat memberikan informasi yang jelas dan akurat untuk mempercepat penanganan.

Kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat Garut, yang merasa lebih aman dan terlindungi dengan adanya pelayanan darurat 110, Whatsapp Taros Kapolres dan Aduan melalui Media Sosisal Polres Garut.

Masyarakat berharap dengan sosialisasi ini, tindakan premanisme yang kerap meresahkan bisa di minimalisir, serta keberadaan Pelaku Premanisme yang terlibat dalam praktik-praktik ilegal bisa segera diberantas.

Dengan langkah ini, Polres Garut berharap masyarakat semakin paham bahwa mereka memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, serta mampu memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan demi terciptanya Garut yang bebas dari aksi premanisme.

(Adji saka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *