BeritaInternasionalLintas DaerahLintas ProvinsiNewsTNI / POLRI

Polres Garut Lakukan Gatur Rawan Pagi di Titik Rawan Macet

176
×

Polres Garut Lakukan Gatur Rawan Pagi di Titik Rawan Macet

Sebarkan artikel ini

Garut, Eksposelensa .com – Polres Garut bersama jajaran Polsek kembali melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (gatur) di sejumlah titik rawan kemacetan di wilayah Kabupaten Garut. Rabu (06/02/2025).

Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi potensi kemacetan dan memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan.

Kegiatan gatur pagi ini difokuskan di beberapa titik rawan macet, terutama di area sekitar pasar, sekolah, dan perempatan utama yang seringkali mengalami kepadatan lalu lintas pada jam sibuk pagi hari.

Personel dari Polsek Jajaran dikerahkan untuk mengatur arus lalu lintas serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas.

Kapolres Garut AKBP AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., menyampaikan bahwa pengaturan lalu lintas ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga kelancaran perjalanan masyarakat yang hendak beraktivitas, terutama di pagi hari ketika banyaknya kendaraan yang keluar masuk kota.

“Kami akan terus fokus pada titik-titik rawan macet, terutama di daerah pasar, perempatan, dan area sekitar sekolah. Kami mengingatkan agar pengendara lebih waspada dan berhati-hati saat melintas di titik-titik tersebut, Dengan hadirnya petugas di lapangan, diharapkan dapat meminimalisir kemacetan dan mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas.” Ujar Kapolres.

Selain itu, pihak kepolisian juga memberikan arahan kepada pengendara agar selalu mematuhi rambu lalu lintas, mengutamakan keselamatan, dan menjaga ketertiban dalam berkendara. Polres Garut juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan mengikuti prosedur yang ada untuk kelancaran serta keselamatan bersama.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya peran kepolisian dalam menjaga kelancaran lalu lintas, serta dapat bekerja sama dalam menciptakan suasana aman dan nyaman di jalan raya.

(Red/Humas)

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…