BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Polres Garut Tunjukkan Kepedulian, Antar Dua Lansia Asal Bogor yang Kehilangan Surat Penting

18
×

Polres Garut Tunjukkan Kepedulian, Antar Dua Lansia Asal Bogor yang Kehilangan Surat Penting

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Garut – Sikap kepedulian dan rasa kemanusiaan kembali ditunjukkan oleh jajaran Polres Garut. Pada Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 08.15 WIB, dua orang lanjut usia datang ke SPKT Polres Garut untuk melaporkan kehilangan sejumlah surat penting milik mereka.

Kedua lansia tersebut, salah satunya bernama Ali (80 tahun), warga Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, bermaksud bepergian ke Kecamatan Pameungpeuk, Garut, untuk menemui sanak saudara. Namun, karena jarak yang cukup jauh dan kondisi fisik yang sudah renta, keduanya memutuskan untuk kembali ke Bogor setelah membuat surat kehilangan di Polres Garut.

Mengetahui kondisi kedua orang tua itu, Pamapta Polres Garut Ipda Denden dengan sigap memberikan bantuan kemanusiaan. Mereka mengantarkan kedua lansia tersebut ke kantor Baznas Garut, sesuai permintaan, sebelum kembali melanjutkan perjalanan pulang.

Langkah cepat dan empati personel Polres Garut ini merupakan wujud nyata dari Polri yang presisi, peduli, dan hadir di tengah masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan perhatian lebih.

“Kami tidak hanya bertugas menegakkan hukum, tapi juga harus hadir memberikan rasa aman dan membantu masyarakat, terutama yang rentan seperti lansia,” ungkap Ipda Denden.

Tindakan humanis ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar, yang menilai Polres Garut tidak hanya tegas dalam tugas, tetapi juga memiliki kepedulian tinggi terhadap kemanusiaan.

( Adji Saka )

“Perampokan Sumber Alam oleh Oknum Pejabat: Rakyat Terpuruk, Negara Diam” Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya alam kembali menyeruak di tengah krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Di berbagai daerah, tambang ilegal, kebocoran hasil bumi, serta penguasaan lahan hutan oleh korporasi terus meningkat—dan di balik semuanya, bayangan oknum pejabat negara kerap terlihat. Investigasi sejumlah aktivis lingkungan dan jurnalis independen mengungkap pola sistematis: pemberian izin tambang yang penuh kejanggalan, proyek infrastruktur yang mengorbankan warga, serta kebijakan daerah yang disetir oleh kepentingan investor. Di balik meja rapat dan tanda tangan pejabat, miliaran rupiah kekayaan alam berpindah tangan—sementara rakyat di wilayah terdampak hanya mewarisi lumpur, polusi, dan kemiskinan. “Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Negara wajib mengelola bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan segelintir pejabat atau korporasi rakus,” tegas [Nama Narasumber], aktivis lingkungan dari [Nama Lembaga]. Di Kalimantan, Papua, hingga Sulawesi, jejak perampasan sumber daya alam meninggalkan luka sosial dan ekologis yang dalam. Warga kehilangan lahan, air bersih, serta akses terhadap hutan adat yang selama ratusan tahun menjadi sumber kehidupan. Ironisnya, sebagian proyek yang diklaim “pembangunan” justru melanggengkan penderitaan. Pengawasan lemah, penegakan hukum tumpul ke atas, dan kedekatan antara pejabat dengan pemodal membuat praktik ini seolah mendapat restu. Di banyak kasus, aparat justru melindungi kepentingan perusahaan ketimbang rakyat. Laporan terbaru beberapa lembaga independen menunjukkan, nilai kerugian negara akibat kebocoran hasil sumber daya alam mencapai triliunan rupiah per tahun. Namun yang lebih tragis, adalah kerugian sosial dan moral: hilangnya kepercayaan rakyat kepada negara yang seharusnya melindungi mereka. Rakyat menunggu langkah nyata: audit menyeluruh atas izin tambang, penuntasan kasus korupsi sumber daya alam, dan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Bila tidak, maka sejarah akan mencatat — bahwa negeri yang kaya ini dirampok dari dalam oleh mereka yang seharusnya menjaganya.
Berita

Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya…