BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Polres Majalengka Laksanakan Pengamanan Fun Race Asosiasi Rider Club Majalengka di Sirkuit Cibatu

182
×

Polres Majalengka Laksanakan Pengamanan Fun Race Asosiasi Rider Club Majalengka di Sirkuit Cibatu

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Majalengka,– Anggota Polsek Majalengka dan Sat Samapta Polres Majalengka melaksanakan pengamanan acara Fun Race yang diselenggarakan oleh Asosiasi Rider Club Majalengka di Sirkuit Cibatu, Majalengka, pada Minggu, 23 Februari 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran acara serta menjaga keamanan peserta dan penonton selama berlangsungnya perlombaan.

Kegiatan Fun Race yang melibatkan sejumlah klub motor di Kabupaten Majalengka ini diikuti oleh berbagai rider dari berbagai daerah. Para peserta menunjukkan keterampilan mereka dalam balapan motor di sirkuit yang telah disiapkan. Selain sebagai ajang hiburan dan olahraga, acara ini juga bertujuan untuk mempererat tali persaudaraan antar klub motor di Majalengka.

Kapolsek Majalengka, yang memimpin pengamanan, menjelaskan bahwa kehadiran petugas di lokasi sangat penting untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif. “Kami bersama Sat Samapta Polres Majalengka siap mengamankan jalannya acara ini. Kami juga berharap para peserta dan penonton dapat menjaga ketertiban dan keamanan selama acara berlangsung,” ujarnya.

Selama acara berlangsung, petugas kepolisian terlihat aktif melakukan pengamanan di berbagai titik strategis di sekitar sirkuit, mengatur lalu lintas, serta memastikan agar tidak terjadi kerumunan yang berpotensi mengganggu kelancaran acara. Selain itu, mereka juga mengingatkan peserta dan penonton untuk mematuhi protokol keselamatan dan tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Pengamanan yang dilakukan oleh Polsek Majalengka dan Sat Samapta Polres Majalengka mendapat apresiasi dari panitia dan peserta. “Kami sangat berterima kasih atas pengamanan yang diberikan oleh Polsek Majalengka dan Sat Samapta Polres Majalengka. Dengan adanya pengamanan yang baik, acara ini dapat berjalan lancar dan aman,” kata salah satu peserta Fun Race.

Dengan pengamanan yang maksimal, acara Fun Race Asosiasi Rider Club Majalengka di Sirkuit Cibatu dapat berlangsung dengan sukses dan aman, serta memberikan kesan positif bagi seluruh peserta dan penonton yang hadir. Polsek Majalengka dan Sat Samapta Polres Majalengka berkomitmen untuk terus mendukung setiap kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat dan menjaga situasi tetap kondusif.

( Adji Saka )

“Perampokan Sumber Alam oleh Oknum Pejabat: Rakyat Terpuruk, Negara Diam” Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya alam kembali menyeruak di tengah krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Di berbagai daerah, tambang ilegal, kebocoran hasil bumi, serta penguasaan lahan hutan oleh korporasi terus meningkat—dan di balik semuanya, bayangan oknum pejabat negara kerap terlihat. Investigasi sejumlah aktivis lingkungan dan jurnalis independen mengungkap pola sistematis: pemberian izin tambang yang penuh kejanggalan, proyek infrastruktur yang mengorbankan warga, serta kebijakan daerah yang disetir oleh kepentingan investor. Di balik meja rapat dan tanda tangan pejabat, miliaran rupiah kekayaan alam berpindah tangan—sementara rakyat di wilayah terdampak hanya mewarisi lumpur, polusi, dan kemiskinan. “Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Negara wajib mengelola bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan segelintir pejabat atau korporasi rakus,” tegas [Nama Narasumber], aktivis lingkungan dari [Nama Lembaga]. Di Kalimantan, Papua, hingga Sulawesi, jejak perampasan sumber daya alam meninggalkan luka sosial dan ekologis yang dalam. Warga kehilangan lahan, air bersih, serta akses terhadap hutan adat yang selama ratusan tahun menjadi sumber kehidupan. Ironisnya, sebagian proyek yang diklaim “pembangunan” justru melanggengkan penderitaan. Pengawasan lemah, penegakan hukum tumpul ke atas, dan kedekatan antara pejabat dengan pemodal membuat praktik ini seolah mendapat restu. Di banyak kasus, aparat justru melindungi kepentingan perusahaan ketimbang rakyat. Laporan terbaru beberapa lembaga independen menunjukkan, nilai kerugian negara akibat kebocoran hasil sumber daya alam mencapai triliunan rupiah per tahun. Namun yang lebih tragis, adalah kerugian sosial dan moral: hilangnya kepercayaan rakyat kepada negara yang seharusnya melindungi mereka. Rakyat menunggu langkah nyata: audit menyeluruh atas izin tambang, penuntasan kasus korupsi sumber daya alam, dan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Bila tidak, maka sejarah akan mencatat — bahwa negeri yang kaya ini dirampok dari dalam oleh mereka yang seharusnya menjaganya.
Berita

Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya…