Eksposelensa.com – Majalengka, Setalah Apel gelar pasukan Ops Ketupat Lodaya 2025, Polres Majalengka Polda Jabar memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek hasil dari Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang Idul Fitri 2025. Pemusnahan barang bukti miras ini berlangsung di halaman depan Mapolres Majalengka, Kamis (20/3/2025).
Acara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto dan disaksikan oleh Bupati Majalengka, Ketua DPRD Majalengka, Dandim 0617/Majalengka, Ketua Pengadilan Negeri Majalengka, Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka, Dan Denpom III/3 Slw Majalengka, serta Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Majalengka.
Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto menjelaskan bahwa untuk barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 4445 botol miras berbagai jenis, 1092 Botol miras Jenis Ciu dan 1000 Sachet Jamu merupakan hasil razia selama hampir Satu Bulan, sejak Pebruari 2025 hingga Maret 2025.
“Pemusnahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban selama bulan Ramadhan dan jelang Idul Fitri 1446 H. Kami ingin memastikan bahwa bulan suci ini tidak ternodai oleh aktivitas yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat.
Razia terhadap miras dan penyakit masyarakat lainnya akan terus kami gencarkan,” tegas AKBP Indra Novianto, Beliau juga mengimbau masyarakat untuk saling menghormati selama bulan Ramadhan, mengingat keberagaman penduduk Majalengka.
Selain itu, beliau menekankan bahwa surat edaran dari Majalengka terkait operasional tempat hiburan, kafe, dan rumah makan selama Ramadhan harus dipatuhi demi menjaga keharmonisan sosial.
Bupati Majalengka Eman Suherman, turut mengapresiasi langkah tegas Polres Majalengka, “Ini langkah luar biasa dari Kapolres beserta jajarannya.
Kami berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan secara berkesinambungan, tidak hanya pelaksanaan Ramadhan. Kabupaten Majalengka harus tetap menjadi daerah yang kondusif.
Dengan adanya pemusnahan ini, diharapkan Kabupaten Majalengka di bulan suci Ramadan dan menjelang Idul Fitri dengan lebih tertib dan aman, serta bebas dari gangguan ketertiban akibat peredaran minuman keras.
( Adji Saka )